Medan | Mikanews : Sengketa tanah di Kelurahan Silalas, Medan Barat, telah memicu keprihatinan publik dan tuntutan agar Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum Pagar UNRI didorong untuk turun tangan.
Perselisihan antara warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan sebidang tanah telah berpotensi menimbulkan konflik besar.
Ketidakaktifan Lurah dan Kepling dalam menyelesaikan permasalahan ini menjadi sorotan tajam.
kuasa hukum dari salah satu pihak yang mengaku telah membeli tanah dari almarhumah Hj. Siti Alam Nasution, menyatakan bahwa surat resmi telah dikirim ke berbagai pihak, termasuk Camat, Lurah, Polresta, dan Polsek.
Namun, upaya untuk mempertemukan ke-dua belah pihak dan mencari solusi bersama diabaikan oleh Lurah dan Kepling.
Surat permohonan mediasi di kantor Lurah pun diabaikan.
Adiwarman Lubis menilai, sikap Lurah dan Kepling sebagai bentuk ketidak pedulian dan kurangnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Sikap Lurah dan Kepling yang terkesan cuek ini sangat di sayangkan, Mereka seharusnya menjadi penengah dan membantu menyelesaikan konflik ini, bukan membiarkannya berlarut dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi ke-dua belah pihak.”terang Lubis.
Lubis menekankan pentingnya peran Lurah dan Kepling sebagai pemimpin di tingkat terendah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ketidak mampuan mereka dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan kurangnya kinerja dan tanggung jawab dari Lurah dan Kepling sebagai penguasa wilayah setempat .
Lubis mendesak agar Walikota Medan mengevaluasi kinerja Camat, Lurah, dan Kepling yang tidak bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain dan berharap agar Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum Pagar UNRI ikut mendorong meminta kepada walikota Medan, Rico Waas untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.
“Peran mereka sebagai pemimpin publik sangat penting dalam memastikan keadilan dan penyelesaian konflik dengan damai,*tutup nya .*Mika.
(Red)






