Pasaman Barat | Mikanews : Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo mengingatkan di era digital saat ini, setiap aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, agar mengaktifkan telepon selular (Ponsel)-nya.
“Apapun kondisinya, termasuk dalam suasana liburan atau sedang cuti, setiap ASN (Aparatur Sipil Negara), terutama yang bertugas di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, wajib mengaktifkan HP-nya”, kata Suharjo dihadapan peserta apel pagi, Rabu (2/7).
Diingatkan Kasubbag Tata Usaha, walau ada waktu liburan atau masa cuti bagi ASN, tidak ada alasan untuk tidak mengaktifkan HP-nya.
Sebab, dalam waktu tertentu pimpinan atau atasannya butuh data atau informasi dari ASN yang bersangkutan.
“Walau dalam suasana liburan atau sedang cuti, ada saja hal-hal yang dibutuhkan dari ASN yang bersangkutan. Untuk itu, sarana komunikasi yang ada, seperti HP harus diaktifkan”, ingat Suharjo.
Selain untuk urusan dinas atau lembaga, tambah Suharjo, aktif atau tidaknya fasilitas komunikasi yang dimiliki, juga berkaitan dengan loyal atau tidaknya ASN bersangkutan terhadap lembaga. *Mika
(gmz)






