PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Pasaman Barat, Jumat (30/1/2026).
Aksi tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Pasaman Barat, dengan pengamanan ketat dari jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat.
Polres Pasaman Barat menurunkan personel lengkap untuk memastikan aksi berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi kasat samapta AKP Dwi Hadiyanto SH serta Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, S.H., M.H.
Aparat disiagakan untuk menjaga keamanan massa aksi, aparatur pemerintahan, serta masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra, menjelaskan bahwa aksi mahasiswa dipicu oleh ketidakpuasan terhadap pola komunikasi dan pelayanan Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat saat mahasiswa sebelumnya melakukan kunjungan silaturahmi ke instansi tersebut.
Baca juga: DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pasaman Barat Dilantik
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja Inspektorat dan menuntut keterbukaan informasi, khususnya terkait hasil audit kinerja. Mereka menilai transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik dan pengawasan sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa terdapat regulasi yang mengatur batasan penyampaian hasil pemeriksaan kepada publik.
Menurut Kompol Muzhendra, tidak seluruh dokumen audit dapat dibuka secara bebas karena menyangkut ketentuan kerahasiaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Harapan mahasiswa agar Inspektorat lebih terbuka patut dipahami. Namun di sisi lain, Inspektorat memiliki aturan internal dan regulasi yang membatasi penyampaian hasil pemeriksaan kepada umum. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memicu aksi penyampaian aspirasi,” ujar Kompol Muzhendra.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Inspektorat, massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Pasaman Barat. Aparat kepolisian melakukan pengamanan melekat untuk antisipasi potensi gangguan keamanan selama pergerakan massa berlangsung.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa kepolisian menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
Ia menyebutkan, sekitar 20 personel dikerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan terkendali.
Hingga massa aksi membubarkan diri, situasi di kedua lokasi terpantau kondusif. Tidak terjadi gesekan fisik, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan anarkis. Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung damai, menjadi potret dinamika demokrasi lokal yang berjalan dalam bingkai hukum dan ketertiban.





