Jawa Tengah | Mikanews.id – Pembakaran rumah yang dilakukan seorang pria berinisial K (43) terhadap rumah ayah kandungnya akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi nekat itu dipicu konflik keluarga yang sudah berlangsung lama.
Pembakaran rumah tersebut terjadi pada Rabu siang, 4 Februari 2026, di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rumah milik Sapin (67), ayah kandung pelaku, ludes terbakar dalam peristiwa itu.
Akibat kejadian tersebut, dua bangunan rumah berbentuk limasan yang sebagian besar berbahan kayu habis dilalap api hingga rata dengan tanah. Kerugian material masih dalam proses pendataan.
baca juga: Sopir MBG Ugal-ugalan Tabrak Pagar SD Clapar, Mengamuk dan Serang Warga
Kapolsek Jaken, AKP Warsono, menjelaskan bahwa aksi pembakaran dipicu cekcok antara ayah dan anak. Perselisihan itu berawal dari keinginan pelaku untuk tinggal di rumah tersebut, namun tidak diizinkan oleh ayahnya.
“Intinya diawali dari cekcok antara bapak dan anak. Si anak ingin menempati rumah tersebut, namun tidak diperkenankan oleh bapak kandungnya,” ujar AKP Warsono saat dikonfirmasi, Kamis sore, 5 Februari 2026.
Konflik keluarga itu disebut semakin memanas setelah muncul informasi bahwa ibu kandung pelaku, yang merupakan istri sah Sapin, sempat diusir dari rumah tersebut. Kondisi itu membuat hubungan dalam keluarga semakin memburuk.
Baca juga: Sita Belasan Gram Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Pengedar
Ketegangan mencapai puncaknya ketika adik pelaku, Sutikah, yang tinggal di desa tetangga, datang untuk mengantarkan makanan. Saat tiba di rumah, ia melihat seorang perempuan lain yang bukan ibunya berada di dalam rumah tersebut.
Sutikah kemudian menanyakan hal itu kepada ayahnya. Namun, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan diusir dari rumah.
Peristiwa itu lalu disampaikan kepada K. Setelah mendengar cerita adiknya, pelaku datang ke rumah ayahnya dan terjadi cekcok yang berujung pada aksi pembakaran.
“Sutikah mengadu kepada kakaknya. Setelah itu, K datang ke rumah bapaknya dan terjadi cekcok di sana,” kata Warsono.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk proses hukum yang akan dikenakan kepada pelaku atas aksi pembakaran yang merugikan keluarganya sendiri.





