BerandaNASIONALBimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025

Bimtek Penanganan Tipiring Tahun 2025

Jakarta | Mikanews : Bimtek penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) Tahun 2025 di buka oleh Korsabhara Baharkam Polri.

Kegiatan pembukaan Bimtek Penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) tahun 2025 ini, di pimpin langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. M. H. Ritonga yang dalam hal ini di wakilkan kepada Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., H.Hum., M.M.

Analis Kebijakan Korsabhara Baharkam Polri yang di gelar di lokasi Sepolwan Lemdiklat Polri. Selasa, 20 mei 2025, pukul 09.00 wib.

Bimbingan tekhnis (Bimtek) yang bertemakan dengan Penguatan Kapasitas Sabhara Presisi dalam Penanganan Tipiring (tindak pidana ringan) secara Prediktif, Responsif dan Humanis untuk Mewujudkan Kamtibmas Kondusif dan BerkesinambunganBimtek

Turut hadir dalam kegiatan Ketua Pelaksana Kombespol Ir. Kasmolan, M.A.P, bersama 36 orang peserta yang terdiri dari bintara perwakilan 34 Polda dan 2 Polwan dari Satker Sepolwan, berserta undangan Dirpamobvit yang diwakilkan oleh Auditor Tingkat II Sispamobvitnas Para Kasubdit dan Kaden Perintis Ditsamapta.

Bimbingan teknis (Bimtek) tindak pidana ringan tahun anggaran 2025 dengan mengusung tema sentral “penguatan kapasitas Sabhara Presisi dalam penanganan tipiring secara prediktif, responsif, dan humanis.

Brigjen Pol Putu Putera saat ditemui menjelaskan, dalam Kegiatan bimtek ini merupakan program kerja rutin ditsamapta korsabhara baharkam polri tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, fungsi samapta dibidang penegakan hukum terbatas (TIPIRING) oleh Sabhara.

Putu menjelaskan;
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu kewenangan strategis yang berkontribusi langsung terhadap terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan berkelanjutan nasional sebab peran ini menjadi semakin penting seiring dengan arah kebijakan negara menuju Indonesia emas 2025, tutupnya.*Mika.

(Red)

Sumber; Kop.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini