BerandaOPINIBola Panas Dari MK Untuk DPR RI Membuka Hak Angket Untuk Kasus...

Bola Panas Dari MK Untuk DPR RI Membuka Hak Angket Untuk Kasus Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden Bisa Dimakzulkan

Jacob Ereste :
Bola Panas Dari MK Untuk DPR RI Membuka Hak Angket Untuk Kasus Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden Bisa Dimakzulkan

Diskusi edisi ke-10 Ngobrol Pintar sebagai kelanjutan dari ForJis yang dahulu bermarkas di “Rumah Kedaulatan Rakyat” Jl. Guntur No. 49, Menteng, Jakarta Pusat yang diambil alih oligarki, kata Nur Lapong saat membuka acara diskusi, acara jadi terpaksa berlanjut di Coffe Mas Miskun di Jl. Percetakan Negara, Jakarta. Nur Lapong sebagai penggagas sekaligus oenanggung jawab acara forum diskusi dua mingguan seusai ba’da Jum’at setiap bulan, tetap harus bangkit melalukan perlawan

Menurut Zulkifli Ekomey, kesalahan yang tidak bisa dibenarkan, dan kebenaran tidak bisa dikalahkan, maka dalam metafora yang dia gambarkan, bahwa masjid di komplek Senayan itu harus dikembalikan kepada umat yang istiqomah berjuang untuk rakyat.

Sementara Nur Lapong menamvahkan kekecewaannya terhadap statemen Syahganda Nainggolan yang nenyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dimakzulkan, setelah dia menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI. Berbeda dengan pendapat dia sebelumnya bahwa Gibran Rakabuming Raka akan lebih elegan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden seperti yang dikatakan Rocky Gerung hingga mendapa teguran dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang semakin membingungkan rakyat, tandas Nur Lapong dalam menghantar diskusi yang menampilkan Azwar Espa dan Eggi, aktivis 1998 yang lama menghilang dari peredaran kaum pergerakan sejak semasa rezm SBY berkuasa.

Sementara Dr. Adi
Munardi mendukung tindakan terhadap kejahatan seperti kasus ijazah tidak boleh diselesaikan secara politik. Jadi kasus jenazah palsu dan ijazah yang gaib sudah benar dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Jikapun harus dilakukan secara politik, caranya harus dilakukan langsung dengan Ketua Umum Partai. Sebab otoritas untuk melakukan keputusan sepenuhnya ada pada Ketua Umum Partai.

Meski begitu, manipulasi politik adalah tindak kejahatan yang tidak bisa dibenarkan. Dan kejahatan harus diadili, maka itu kurang tepat cara penyelesaian kejahatan politik dilakukan secara politik, karena cara ini dangat rentan untuk dinegosiasikan, tandas Adi Munardi.

Azwar Esfa menekankan pada gerakan aktivis agar tetap menyuarakan kebenaran terhadap realitas penindasan terhadap rakyat. Menurut Eggy, jika dahulu semboyan rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan, tapi sekarang realutssnya, bandar bersatu tidak bisa dikakahkan. Jadi perlawanan dari rakyat sungguh berat, karena harus melawan bandar-bandar.

Tiga poin penting dari ungkapan Eggi, diantararanya harus ada massa aksi yang bangkit untuk melalukan perlawan. Sebab penguasa sungguh kuat, apalagi bila dibeking oleh para bandar yang tidak ingin adanya oerubahan. Karena perlawan rakyat harus diperkuat.
Dr. Ahmad Yani, Jetua Umum Oartai Masyumi Rebown mengingatkan bahwa apa yang diungkap jangan terus selesai ketika diskusi selesai. Karena itu dia mengingatkan agar hasil kesimpulan diskusi harus ditindaklanjuti dengan mewujudkan kesepakatan yang telah dirumuskan.

Apalagi masalanya bukan Gibran Rakabuming Raka yang harus taat kepada hukum dan aturan, tapi hukum dan aturan yang harus taat dan menyesuaikan dengan persyaratan yang dimiliki Gibran Rakabuming Raka.

Jadi cacat hukum dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sudah cacat dari awal hingga terpilih menjadi Wapres, jelas dalam pengertian filsafat hukum memang dibatasi oleh waktu, tetapi tentang keadilan bisa diproses sepanjang masa tanpa batas waktu ya g mengikat. Maka itu “bola panas” yang dilempar oleh MK ke DPR RI harus diproses. Karena jelas proses dari aeal pencalonan Waptes tidak memenuhi syarat.

Oleh jarena itu, DPR RI harus dab wakib menggunakan hak angket, atau hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Gobran Rakabuming Raka sebagai Wapres yang tidak sah. Hak angket dan hak menyatakan pendapat harus segera dilakukan DPR RI untuk menghentikan kegadihan yang bisa berujung pada kerusihan, kila tidak segera dihentikan. Buka tidak, maka DPR RI akan membuktikan dirinya istiqomah atau tidak.

Adi Gunardi meyakini gerakan rakyat sangat mungkin terjadi dan dilakukan, karena kondisi dan situasinya sudah memberi berada pada titik kritis, untuk dibenahi atau sekalian menjadi rusak-rusakan. Maka itu, jangan salahkan rakyat bola terpaksa melakukan dengan caranya sendiri, bila pihak yang kompeten tidak melakukan fungsi dan tugasnya. Sebab kesabaran rakyat ada batasnya untuk dapat terus dinina bobokkan

Percetakan Negara, 16 Oktober 2026

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini