spot_img
spot_img
BerandaNASIONALDoris dan Riris Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Minta Keadilan

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Minta Keadilan

Medan | Mikanews : Doris dan Riris layangkan Surat terbuka ke Presiden minta Keadilan, langkah tersebut diapresiasi dan didukung oleh Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan,S.H pada Kamis, (17/04/2025).

Surat tersebut berisi permohonan keadilan dan kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang mereka alami.

Sementara pelaku penganiayaan terhadap mereka yakni; Arini Ruth Yuni Siringoringo, di ketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilandak, Jakarta Selatan.

Demikian juga saudara kandungnya, Erika br Siringoringo serta Nur Intan br Nababan, ibu Arini Ruth Yuni br Siringoringo

Kasus penganiayaan ini telah menimbulkan keresahan dan keprihatinan di masyarakat.

Doris dan Riris berharap Presiden dapat turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.Surat terbuka

Mereka merasa selama ini, upaya mereka untuk mendapatkan keadilan terhambat.

Surat terbuka ini menjadi bentuk terakhir dari upaya mereka untuk mendapatkan perhatian dan pertolongan dari pemerintah.

Ironisnya, Doris yang sebelumnya dilaporkan oleh Erika di Polsek Medan Area diduga korban provokasi yang dilakukan Erika terhadap Doris sudah menjalani proses persidangan di pengadilan negeri Medan.

Sedangkan Doris yang melaporkan balik hanya selang 1 hari sebelumnya, sejak dilaporkan dari tanggal 10 November 2023 sampai sekarang masih jalan di tempat.

Isi surat terbuka tersebut secara detail selain harapan agar kasus tersebut segera diselesaikan juga menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan dengan menyertakan bukti-bukti yang mereka miliki.

Ke duanya meminta agar Presiden memerintahkan aparat penegak hukum khususnya Kapolri Jendral Pol, Listyo Sigit Prabowo dapat memerintahkan jajarannya agar segera mengusut tuntas kasus ini dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dan jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.

Ditempat terpisah, saat Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H dikonfirmasi, mengungkapkan apresiasinya terhadap surat terbuka yang dikirimkan oleh Riris kepada Presiden Republik Indonesia.

Pakpahan menilai surat tersebut sebagai bentuk keberanian dan kepedulian warga negara dalam menyuarakan aspirasi.

Pakpahan, yang dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan, mengatakan bahwa isi surat tersebut patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Ia berharap Presiden akan merespon surat tersebut dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang diangkat.

“Surat terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada pemerintah dan berharap agar permasalahan yang dihadapi dapat di selesaikan dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” terang Pakpahan dalam keterangan persnya hari ini Jumat 18 April 2025 .

Lebih lanjut, Pakpahan juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi.

Hendrik Pakpahan menilai surat terbuka merupakan salah satu cara yang sah dan efektif untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian permasalahan yang diangkat dalam surat terbuka tersebut. *Mika.

(Tim)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini