BerandaDAERAHDPRD Kabupaten Pasaman Barat Mengadakan Rapat Paripurna DPRD, Bahas RAPBD 2026.

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Mengadakan Rapat Paripurna DPRD, Bahas RAPBD 2026.

Pasaman Barat | Mikanews : Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang digelar di Aula Kantor DPRD, Jumat (14/11).

Kegiatan tersebut juga dihadiri ketua DPRD Dirwannsyah, Wakil ketua Supriono dan anggota DPRD lain nya , Forkopimda, kepala OPD, dan stakeholder terkait lainnya.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Dprd Supriono dan anggota dewan.

Total empat agenda paripurna digelar mulai pukul 11.00 WIB, yakni:
– Penyampaian Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;
– Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;
– Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Bupati terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026;
– Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Fraksi-Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga : Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi kinerja Polres Tapanuli Utara Atas Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun

Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto mengapresiasi kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah melakukan pembahasan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurutnya, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting dalam memastikan penyusunan RAPBD berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah pasaman barat.

Menanggapi rekomendasi Badan Anggaran, Bupati menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

menegaskan seluruh OPD harus meningkatkan performa pengelolaan penerimaan, menggali potensi, dan memperbaiki tata kelola pendapatan secara lebih efektif.

Bupati Yulianto juga menekankan komitmen Pemkab Pasbar untuk melakukan pengkajian ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah agar tetap relevan dengan perkembangan daerah.

Pendataan ulang sejumlah objek pajak seperti PBB-P2, reklame, dan pajak rumah makan akan diperkuat guna meningkatkan keakuratan basis data pajak serta meningkatkan kapasitas penerimaan daerah.

Sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Bupati menyatakan terbuka terhadap wacana pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi tertentu kepada kecamatan, terutama sektor yang dinilai lebih efektif dikelola secara langsung, seperti pajak hotel, restoran, IMB, dan retribusi lainnya.

Dalam hal pengawasan, Bupati menyebut Tim Pengawas Pajak Daerah telah dibentuk dan siap diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemantauan serta penertiban potensi PAD.

Ia juga menyetujui penyesuaian bertahap NJOP, yang akan dimulai dari kawasan pusat kota sebagai langkah penyesuaian nilai aset daerah.

Terkait investasi, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meninjau ulang regulasi yang dinilai tidak lagi relevan atau menghambat investasi.

Penyederhanaan prosedur / mempermudah , perbaikan regulasi, dan dukungan insentif bagi investor akan terus didorong untuk memperkuat ekosistem investasi di Pasaman Barat.

Kita ingin RAPBD 2026 benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,ujar Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan Banggar akan menjadi dasar penting untuk pembahasan lanjutan sebelum RAPBD 2026 difinalkan bersama DPRD kabupaten Pasaman barat. ( Akhir)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini