Jakarta | Mikanews: Jaksa Agung lantik Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jatim, penunjukan Dr. Kuntadi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025, yang berlangsung pada hari Rabu (23/4/2025) di Jakarta.
Selain Dr. Kuntadi, pelantikan hari ini juga mengukuhkan lima nama lain yang akan memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi yakni;
Yudi Triadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
Ahelya Abustam, S.H., M.H., sebagai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat; Riono Budisantoso, S.H., M.A., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta; dan Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Ke-enam Kajati yang akan memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah strategis tersebut, terlihat di lantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berlangsung khidmat.
Acara pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkokoh barisan penegak hukum dan meningkatkan kinerja Kejaksaan di berbagai tingkatan.
Terutama, melalui gelombang perubahan kepemimpinan yang bergulir di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut, menandai babak baru dalam kepemimpinan Kejati Jawa Timur.
Sorotan utama dalam pelantikan kali ini tertuju pada sosok Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang secara resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim).
Beliau menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., yang telah memasuki masa purna tugas setelah dedikasi panjangnya dalam mengawal penegakan hukum di Jawa Timur.
Penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur membawa harapan baru bagi penegakan hukum di provinsi tersebut.
Sebelum menduduki posisi strategis ini, Dr. Kuntadi memiliki rekam jejak yang mentereng di lingkungan Kejaksaan.
Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, di mana kepemimpinannya di yakini telah membawa dampak positif dalam penanganan berbagai kasus hukum.
Selain itu, pengalaman beliau sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung semakin memperkuat kapasitasnya dalam memimpin Kejati Jawa Timur, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.
Pelantikan sejumlah Kajati ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Agung dalam melakukan regenerasi dan penyegaran organisasi.
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat struktur kepemimpinan di tingkat provinsi, sehingga di harapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan secara keseluruhan.
Dengan adanya wajah-wajah baru yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang beragam, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dan menjadi lembaga penegak hukum yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam momen penting ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan amanat yang sarat makna kepada para pejabat yang baru dilantik.
Beliau mengucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara, sekaligus mengingatkan akan besarnya tanggung jawab yang diemban.
“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara di tuntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat dengan citra yang positif.
Beliau menginginkan agar Kejaksaan senantiasa menampilkan wajah yang bersih, humanis, dan responsif terhadap keluhan serta kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, Jaksa Agung juga mengingatkan agar Kejaksaan tetap bertindak tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.
Pelantikan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur dan para Kajati lainnya menjadi momentum penting bagi Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat Jawa Timur tentu menaruh harapan besar kepada Dr. Kuntadi untuk dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan di wilayahnya.
Dengan pengalaman dan integritas yang di milikinya, Dr. Kuntadi di harapkan mampu mengemban amanah ini dengan baik dan membawa Kejati Jawa Timur menuju arah yang lebih baik dalam penegakan hukum yang berkeadilan.*Mika.
@red.






