Padang Pariaman — Mikanews.id | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Engga Lift Irwanto, Sp.OG, SH, MH, S.Ak, MM, MM(RS), menuai apresiasi atas gebrakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah tersebut.
Dengan latar belakang sebagai dokter spesialis kebidanan, ia aktif melakukan pendampingan langsung kepada seluruh bidan, termasuk bidan praktik mandiri di wilayah kerjanya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dedikasi tinggi di tengah kesibukannya sebagai pimpinan dinas.
Dr. Engga Lift Irwanto juga membuka ruang komunikasi luas dengan para bidan dan tenaga kesehatan lainnya untuk berdiskusi terkait berbagai kasus pelayanan kesehatan ibu, mulai dari masa kehamilan, persalinan, hingga nifas. Bahkan, ia memberikan akses konsultasi yang dapat dilakukan kapan saja melalui telepon.
Hal ini memungkinkan tenaga kesehatan di lapangan untuk mendapatkan arahan cepat dan tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga penanganan pasien, khususnya ibu hamil dan melahirkan, dapat dilakukan secara optimal guna mencegah risiko kesakitan dan kematian ibu.
Dalam setiap kesempatan, ia menegaskan pentingnya profesionalitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas rujukan.
Baca juga: Sinergi Media–Brimob Menguat! Wartawan MikaNews Sambangi Danki Brimob Pasaman Barat
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 441.8/044.4/Dinkes/III/2026 tentang Penyediaan Fasilitas Pelayanan Persalinan 24 Jam di FKTP. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala puskesmas dan pimpinan klinik pratama di se-Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh puskesmas diwajibkan memberikan pelayanan persalinan selama 24 jam penuh untuk menghindari kesinambungan layanan kesehatan ibu dan bayi.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melakukan persalinan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas untuk menghindari risiko komplikasi.
Kebijakan dan pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Padang Pariaman, serta menekan angka kematian ibu dan bayi di daerah tersebut.
(Rizal)




