BerandaOPINIKesalahan Dalam Memilih Pemimpin

Kesalahan Dalam Memilih Pemimpin

Pasbar | Mikanews : Kesalahan dalam memilih pemimpin dapat bermuara pada kerusakan suatu kaum, hal ini berawal dari terjadinya jual beli jabatan atau praktek Jabatan transaksional.

Praktek jabatan transaksional ini dapat saja bermula dari pengejaran posisi ego jabatan pada semua lini yang bersifat kekuasaan.

Seperti pesta demokrasi yang bertopeng hasil pilihan rakyat, di mana sebenarnya pesta demokrasi tersebut bisa saja berbalut transnasional politik berbayar.

Dari akibat hasil suara rakyat transaksional tersebut akhirnya, dapat berakar pada pola pemimpin balas jasa, yakni dalam era kepemimpinannya akan melahirkan kembali transaksional jabatan berupa, promosi atau mutasi dalam birokrasi pemerintahan.

Atau bisa juga dikatakan akhirnya pemimpin yang lahir dari suara rakyat transaksional atau yang diperoleh dari jual beli tersebut, menciptakan kembali jabatan transaksional di semua lini birokrasi dengan kembali melakukan jual beli jabatan yang berbalut kompetensi dalam bentuk Panitia Seleksi (pansel), jadi bukan berdasarkan kompetensi (merit system).

Dengan demikian, apa yang diharapkan oleh masyarakat untuk melahirkan pemimpin amanah yang dapat menciptakan pelayanan pro rakyat akan terkikis.

Baca juga: Operasi Ketupat Singgalang 2026 Dimulai, Polres Pasaman Barat Siagakan 112 Personel

Sebab merit system atau kebijakan manajemen sumber daya manusia yang seharusnya diharapkan lahir dari dasar pengangkatan, penempatan, promosi dan mutasi pada kulaifikasi, kompetensi maupun kinerja secara adil agar dapat tercipta kesetaraan SDM dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas dan produktif, kini sudah terkikis oleh maraknya *transaksional jabatan.

Dengan demikian rakyat jangan lagi berharap adanya merit system, dengan terabaikannya hal tersebut, maka kebijakan
jabatan transaksional jelas akan melahirkan efek domino dalam berbagai aspek terhadap pelayanan publik.

Masih segar dalam ingatan kita, akan tujuan atau cita-cita Reformasi pada tahun 1998, di mana saat itu rakyat melengserkan kekuasaan Soeharto yang berkuasa selama tiga dekade, yakni untuk mengakhiri rezim otoriter Orde Baru atau menghapus praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Cita cita Reformasi yakni, melakukan perubahan menyeluruh pada tatanan politik, hukum, ekonomi dan sosial Indonesia, serta mewujudkan pemerintahan yang demokratis, adil dan transparan, kebebasan dalam menyampaikan pendapat, perlindungan pers serta penegakan hukum dan hak azazi manusia, kini hanya mimpi.

Lahirnya Reformasi kini telah melenceng dengan lahirnya sistim demokrasi jual beli suara atau praktek Jabatan transaksional.

Cita-cita reformasi tersebut hanyalah angan-angan belaka, hampir tidak satupun yang terealisasi bahkan jauh dari kata maju, yang ada hanyalah kemunduran dan patut diduga bahwa agenda reformasi yang mulia tersebut telah di boncengi oleh kepentingan oligarki, (menyatunya pengusaha dan penguasa) untuk mencengkram lebih kuat dalam menguasai Indonesia di segala sektor.

Maka dilahirkanlah puluhan Partai Politik, sebab melalui partai politik, para pengusaha taipan dan oligarki menjelma menjadi penguasa bayangan dan mengobrak abrik seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila.

Kekuasaan hari ini lebih menghamba kepada pimpinan, dimana ketua partai hanya boneka oligarki, suara yang mewakili rakyat (dewan perwakilan rakyat) akhirnya diam seribu bahasa, pelayanan kepada publik hanyalah Lips service yang dibalut kemunafikan, mereka lupa kalau mereka adalah pelayan rakyat , dan rakyat lah yang memiliki kedaulatan tertinggi di Republik ini.

Hari demi hari masyarakat diberikan suguhan menarik tentang tindakan amoral lingkaran pemangku kekuasaan dari level tertinggi sampai terendah, seolah-olah korupsi, maling, alias nyolong udah hal biasa demi pengembalian modal,setoran jabatan dan untuk setoran lainnya.

Tentu hal tersebut akan menimbulkan efek domino terhadap pelayanan publik ke seluruh lapisan terendah pemerintahan di Republik ini, seperti penurunan kualitas serta profesionalisme.

Jabatan transaksional merusak budaya kerja, etos kerja dan ASN akan lebih loyal kepada atasan yang memberikan jabatan dari pada kewajiban melayani masyarakat dan mereka berfikir kinerja tidak penting, yang penting adalah koneksi dan uang, atau hanya berdasarkan tindakan ketaatan terhadap penguasa dan pengusaha, di mana seorang pelayan (hamba/asisten) menerima dan siap melaksanakan perintah hanya apa yang diberikan oleh atasanya (penguasa, pengusaha).

Masyarakat harus paham bahwa yang mereka curi itu adalah uang rakyat atau uang masyarakat yang dibayarkan lewat pajak dan sebagainya.

Pelayanan yang mencerminkan kepribadian dan moral agamalah sebenarnya yang diharapkan dan dituntut oleh masyarakat, agar pemimpin amanah sebagai pelayan masyarakat menjadi teladan, tidak angkuh, patuh, dan dapat mewariskan jiwa kepemimpinan ke generasi berikutnya berupa pengaruh positif akhirnya tenggelam oleh Jabatan transaksional.

Benarlah apa yg disabdakan Rasulullah bahwa diakhir zaman pelayan telah mengambil titah tuannya, pelayan ingin menjadi raja.

Pemimpin yang amanah dalam Islam adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh, adil, jujur, dan kompeten, memandang jabatan sebagai beban tanggung jawab kepada Allah dan rakyat (khadimul ummah), bukan hak istimewa.

Karakter utamanya meliputi taqwa, adil, berilmu, bijaksana (hikmah), dan transparan, yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

Berikut adalah poin-poin utama mengenai pemimpin yang amanah dalam Islam.

Kepemimpinan adalah titipan Allah yang wajib dipertanggung jawabkan di akhirat, bukan sekadar kekuasan dunia.

Rasulullah SAW menekankan bahwa pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi kaum tersebut (sayyidul qaumi khodimuhum), yang bertugas melayani dan mengayomi, bukan dilayani.

Oleh; Khairul T.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini