Padang Pariaman — Mikanews.id | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik gratifikasi di sektor pelayanan kesehatan. Melalui himbauan resmi, seluruh bidan diperingatkan keras untuk menolak segala bentuk imbalan dalam proses rujukan pasien.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan pasien tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apa pun. Rujukan pasien harus murni didasarkan pada kebutuhan medis, bukan kepentingan pribadi atau praktik-praktik yang menyimpang dari aturan.
Dalam ketentuan tersebut, bidan dilarang menerima uang, barang, komisi, maupun bentuk keuntungan lain yang berkaitan dengan rujukan pasien ke dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) atau fasilitas kesehatan tertentu. Setiap bentuk gratifikasi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga konsekuensi hukum.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Engga Lift Irwanto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan sistem pelayanan kesehatan dari praktik yang mencederai integritas.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Daerah Pasbar Bertumbangan
“Himbauan ini sudah kami keluarkan sejak 18 Maret 2025 sebagai langkah preventif. Jika ada yang merasa resah, itu konsekuensi dari penegakan aturan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan pasien,” tegasnya.
Ia mengakui, penertiban ini memunculkan dinamika di lapangan, terutama dari oknum yang selama ini diuntungkan oleh praktik tidak sehat. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi indikator bahwa pembenahan sistem sedang berjalan.
Di sisi lain, kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih transparan, jujur, dan profesional.
Dinas Kesehatan menegaskan, tenaga kesehatan harus bekerja berdasarkan sumpah profesi dan hati nurani. Integritas menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan, sementara keselamatan pasien tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan, khususnya bidan, semakin disiplin menjaga profesionalisme serta menjadi garda terdepan dalam membangun sistem kesehatan yang bersih, bermartabat, dan dipercaya masyarakat.
#Rizal#




