spot_img
spot_img
BerandaNASIONALKomitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

Jakarta | Mikanews : Komitmen Polri tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui Survei Persepsi Integritas (SPI), komitmen ini ditegaskan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) hari ke dua, sebagai salah satu langkah dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, (22/05/2025) di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan dihadiri oleh puluhan perwakilan unit strategis Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, serta operator pengawasan daerah.

Acara ini mengangkat dua agenda utama yakni :
1. Evaluasi hasil SPI 2024
2. Penguatan sistem pengawasan berbasis aplikasi terbaru.

Fachruddin Putra, MM. (Ahli Madya SPI KPK RI) sebagai narasumber, menyoroti capaian indeks integritas Polri tahun 2024 sebesar 70.99 (kategori rentan) yang menuntut perbaikan sistemik.

Fachruddin Putra menjelaskan bahwa penurunan indeks SPI Polri terutama dipengaruhi lemahnya sistem pencegahan korupsi di posisi strategis dan kurang efektifnya program anti-korupsi saat ini.

Meski demikian, kenaikan penilaian dari responden eksternal (masyarakat) menjadi sinyal positif bahwa upaya transparansi layanan mulai berdampak.

“Sebagai respons, Polri melalui Irwasum telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dan menargetkan peningkatan indeks menjadi 74.52 pada 2025. SPI bukan sekadar angka, melainkan peta jalan untuk memperbaiki tata kelola institusi secara holistik,” tegasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini ditegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan internal, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui inovasi teknologi dan keterbukaan terhadap masukan publik.

Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur mutakhir aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi yang di rancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.

Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi AI dan sistem autentikasi dua faktor (2FA) guna memastikan keamanan data serta transparansi proses.

Yono Maulana, memaparkan pembaruan aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi sebagai langkah konkret modernisasi pengawasan internal.

Kapolri melalui Irwasum Polri juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari internal (personel Polri) maupun eksternal (masyarakat).

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi seluas-luasnya guna memastikan program perbaikan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Kami menyadari tantangan ke depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi kami menuju institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik,”jelas Irwasum mengakhiri. *Mika.

(Red).

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini