BerandaNASIONALKPU Pasbar Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka

KPU Pasbar Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka

Pasaman Barat | Mikanews.id Rapat pleno terbuka dipimpin oleh KPU Pasbar, Alfi Syahrin dan juga didampingi oleh Komisioner KPU lainnya yakni, Syarif Hidayatullah divisi Teknis Penyelenggara,
Hafizul Pahmi divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM,
Fitra Wati divisi Perencanaan data dan informasi serta
Akbar Riyadi divisi Hukum & Pengawasan.

Rapat pleno diawali dengan pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Tahun 2024.

Berikutnya masuk pada tahapan Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Tahun 2024.

Setelah tahapan penanda tanganan, acara selanjutnya adalah Penyerahan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Penyerahan tersebut sesuai dengan Berita Acara Nomor : 5 tahun 2025 tanggal 27 Pebruari 2025, Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Menetapkan Pasangan H. Yulianto dan H.M.Ihpan, Nomor urut 01 dengan perolehan suara sebanyak 59.551atau 32,54 %.

Pengumuman perolehan suara ini sebelumnya telah dimumkan berdasarkan ketetapan yang telah sesuai dari hasil suara pilkada Pasbar yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024 akhir tahun lalu, di mana Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 271/PL.02.6-BA/1308/2024.

Usai ditetapkan, Ketua KPU Alfi Syahrin didampingi para Komisioner KPU Pasbar menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada paslon terpilih H. Yulianto-H. M. Ihpan melalui LO, atau Oartai pendukung.

Menurutnya, setelah penetapan tersebut, KPU Pasbar akan menyerahkan Salinan Keputusan Penetapan Paslon Terpilih kepada DPRD kabupaten Pasbar.

Alfi Syahrin menambahkan, pihaknya akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 kepada DPRD Kabupaten Pasbar.

“Hasil penetapan rapat pleno yang sudah ditandatangani ini, akan kita serahkan ke DPRD Pasbar untuk di Paripurnakan, selanjutnya diserahkan di KPU Provinsi Sumbar,” sebutnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah berkolaborasi untuk menyukseskan Pilkada Pasbar tati terpilih H. Yulianto dan Wabup, H. M. Ihpan Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat Pasbar.

(Akhiruddin)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini