BerandaDAERAHLayanan 110 Polri Siaga 24 Jam, Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Layanan 110 Polri Siaga 24 Jam, Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Pasaman Barat | Mikanews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus perkuat komitmennya memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, melalui layanan darurat 110 selama 24 jam dan bebas pulsa.

Layanan ini menjadi garda terdepan Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya.

Kapolda Sumatera Barat, I Gatot Tri Suryanta, melalui Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, katakan, masyarakat tidak perlu ragu lagi memanfaatkan layanan tersebut kapan pun dibutuhkan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat, menghubungi layanan 110 apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini hadir 24 jam dan bebas pulsa,” ujarnya.

Baca juga: Buaya Masuk Dermaga Air Bangis! Warga Sungai Beremas Resah, Diduga Tertarik Limbah Sampah

Setiap laporan yang diterima, katanya, akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Peran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat harus terus diperkuat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama kita jaga Sumatera Barat tetap aman, nyaman, dan penuh kepedulian,” tambahnya.

Dengan semangat “110 – Cepat, Tanggap, dan Humanis”, Polri berharap layanan ini dapat semakin mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat serta menjadi solusi cepat dalam setiap kondisi darurat, kata Kapolres , menindaklanjuti respon positif Kapolda Sumatera Barat. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini