PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Layanan 110 Polri menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. Di Pasaman Barat, layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga.
Layanan 110 Polri merupakan garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya.
Polri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal
Kapolda Sumatera Barat, I Gatot Tri Suryanta, melalui Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan tersebut kapan pun dibutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi 110 jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa,” ujarnya.
Baca juga: Layanan 110 Polri Siaga 24 Jam, Masyarakat Jangan Ragu Melapor
Respon Cepat dan Humanis Jadi Prioritas
Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat, tepat, dan humanis.
Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman.
Polri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sinergi Masyarakat dan Polisi Kunci Keamanan
Kapolres menegaskan bahwa keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Dengan adanya kerja sama yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sumatera Barat tetap aman dan kondusif.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” tambahnya.
110 Jadi Solusi Cepat Saat Darurat
Dengan semangat “110 – Cepat, Tanggap, dan Humanis”, layanan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap kejadian darurat.
Selain itu, kehadiran layanan 110 juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan bersama.
(Aulia)





