Padang | MikaNews : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD adalah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel selama berjalannya pemerintahan.
Pemerintah kabupaten Pasaman Barat selama ini selalu berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak dapat dipungkiri, dengan telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Demikian juga dengan Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang dipimpin oleh Bupati dan Wabup yang baru dilantik kemarin 25 Mart 2025 di Padang.
Pasca sehari setelah dilantik oleh Presiden RI melalui Gubernur Sumbar secara resmi, tepatnya hari ini Rabu (26/03/2025), terlihat Wakil Bupati Pasbar H.M. Ihpan menyerahkan LKPD TA 2024 Kabupaten Pasaman Barat ke BPK Perwakilan Sumbar di Padang.
Penyerahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, H. M. Ihpan, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra,di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, adalah salah satu komitmen tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.
LKPD ini sebagai bukti dari upaya Pemkab Pasaman Barat dalam memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut H.M.Ihpan, laporan yang ia sampaikan kepada BPK Sumbar ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses audit yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian dalam perjalanannya.
Bentuk laporan keuangan serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah yang hasil auditnya, nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pasaman Barat dalam meningkatkan kinerja keuangan dan tata kelola pemerintahan ke depannya.
“LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.
Wajar Tanpa Pengecualian, yang telah diterima oleh Pemkab Pasbar selama delapan tahun berturut-turut tersebut, adalah merupakan pencapaian yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang di susun telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang baik dalam mengelola anggaran.
Itu makanya, Pemkab Pasaman Barat sejak awal selalu membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(Aulia)




