spot_img
spot_img
BerandaDAERAHMusorkab KONI Pasbar Terancam Batal

Musorkab KONI Pasbar Terancam Batal

Simpang Empat | Mikanews :Musyawarah Olahraga Kabupaten KONI Pasaman Barat yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2025 yang lalu terancam batal, hal ini berdasarkan adanya kajian dari hasil laporan beberapa pengurus cabor Kabupaten Pasaman Barat yang ditembuskan kepada ketua KONI Pusat.

Berdasarkan surat beberapa cabor tertanggal 20 Juni 2025, tentang permohonan pembatalan hasil Musorkab Pasbar yang ditujukan kepada KONI Provinsi Sumbar dengan tembusan kepada KONI Pusat tersebut, maka Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat dengan sutat nomor 636 tertanggal, 8 Juli 2025 menyurati Ketua KONI Provinsi Sumbar untuk segera menyelesaikan Permasalahan Musorkab Pasbar.

Surat Penyelesaian Permasalahan yang ditujukan ke KONI Provinsi tersebut, adalah berdasarkan data dan informasi yang telah diterima oleh KONI Pusat.

Dari data dan kajian serta laporan yang ada, dimana dinyatakan Musorkab Pasbar tidak sesuai dengan AD/ART dan berjalan tidak netral, maka KONI Pusat menganjurkan dan menekankan kepada KONI Provinsi Sumbar agar menyelesaikan MUSORKAB KONI PASBAR tersebut.

Surat Perihal, menyelesaikan permasalahan tersebut ditandatangani secara resmi oleh Sekjen, Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS atas nama Ketua Umum KONI Pusat, dengan tembusan disampaikan kepada :
1. Ketua Umum KONI Pusat, sebagai laporan
2. Bupati Kabupaten Pasaman Barat
3. Waketum II KONI Pusat
4. Bidang organisasi KONI Pusat
5. Bidang Hukum KONI Pusat.

Demikian disampaikan oleh Tegar M salah seorang pengurus Cabor kepada Mikanews.

Tegar menambahkan, jalannya Musorkab KONI Kabupaten Pasaman Barat yang tidak sesuai dengan ad/art KONI ini telah di kuatkan oleh surat KONI pusat yang ditujukan ke KONI provinsi sumatera barat nomor 636/ORG/VII/2025.

Untuk itu Tegar yang didampingi oleh puluhan Pengurus Cabor yang mengajukan sanggahan, meminta kepada KONI Sumbar untuk memperhatikan Surat KONI Pusat tersebut.

Bahkan Tegar dan kawan-kawan berharap agar hasil musorkab KONI Pasaman Barat tanggal 14 Juni 2025 bulan lalu, segera di batalkan dan meminta kepada KONI Provinsi Sumbar untuk kembali meninjau hasil musorkab dengan melaksanakan kembali Musorkab yang sesuai ad/art KONI.

“Kamu minta dan juga berharap kepada KONI Provinsi agar segera menyelesaikan permasalahan Musorkab, hal ini sebagaimana dan sesuai dengan sanggahan dari beberapa cabang olahraga yang meminta hasil Musorkab KONI Pasaman Barat tgl 14 Juni di batalkan, dan untuk itu meminta agar KONI Provinsi untuk kembali melaksanakan Musorkab yang sesuai dengan AD/ART, “ujar Tegar mengakhiri.*Mika

(Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini