PASAMAN BARAT | Mikanews.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pemda Pasbar) mengambil langkah tegas untuk mengamankan agenda pembangunan tahun 2026. Melalui monitoring dan evaluasi (monev) Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 hingga Desember, Pemda Pasbar menekan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bergerak cepat dan disiplin sejak awal tahun. Kegiatan ini digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Kamis (29/1/2026).
Forum monev dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, dan dihadiri seluruh kepala OPD.
Sejak awal kegiatan, pesan yang disampaikan jelas: tidak ada lagi ruang bagi keterlambatan pelaksanaan program maupun kelalaian administrasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah.
Sekda Pasbar Doddy San Ismail secara terbuka mengingatkan potensi risiko pemotongan anggaran dari pemerintah pusat apabila realisasi dan pelaporan tidak dilakukan secara tertib dan tepat waktu.
Ia menekankan bahwa kecepatan kerja OPD bukan sekadar tuntutan teknis, melainkan kunci menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Jangan sampai anggaran kita terpangkas hanya karena persoalan entri dan realisasi. Mulai sekarang kita harus bergerak, melaksanakan kegiatan, dan menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Ini membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh OPD,” tegas Doddy.
Ia menambahkan, monev ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan kekurangan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pijakan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Asisten II Setda Pasbar, Endang Rirpinta, menegaskan bahwa keterlambatan pelaporan menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi anggaran. Menurutnya, pengukuran kinerja keuangan sudah dimulai sejak triwulan pertama, sehingga OPD dituntut proaktif dan tidak menunda penyampaian laporan.
Peringatan keras juga disampaikan Inspektur Kabupaten Pasaman Barat, Emnita Nadirua. Ia mengungkapkan masih terdapat OPD yang belum menginput data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kondisi yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan, terutama bagi OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).
Senada, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasbar, Zulfi Agus, menekankan bahwa ketepatan dan konsistensi pengentrian realisasi anggaran sangat memengaruhi tingkat serapan.
Ia meminta pelaporan dilakukan secara rutin serta data yang disampaikan OPD selaras saat pembahasan bersama DPRD.
Di akhir kegiatan, Pemda Pasaman Barat memberikan penghargaan kepada OPD dan kecamatan dengan capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 tertinggi.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi apresiasi, tetapi juga penegasan bahwa percepatan, ketepatan, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan Pasaman Barat pada tahun 2026.





