spot_img
spot_img
BerandaDAERAHPenggunaan Kendaraan Dinas Tetap Harus Disertai Dengan Tanggung Jawab

Penggunaan Kendaraan Dinas Tetap Harus Disertai Dengan Tanggung Jawab

Mukomuko | MikaNews : Penggunaan kendaraan dinas tetap harus disertai dengan tanggung jawab, demikian disampaikan oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

Hal tersebut ditegaskan oleh Choirul Huda terkait Pemerintahan kabupaten Mukomuko. memberi izin kepada ASN untuk menggunakan kendaraan dinas guna keperluan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

“Saya memperbolehkan menggunakan kendaraan dinas ini, akan tetapi hanya sebatas mudik dan masih masuk di wilayah Kabupaten Mukomuko,” terang Choirul Huda.

Choirul juga menegaskan, sedangkan untuk segala biaya operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan kendaraan, harus menjadi tanggung jawab pribadi pengguna dan tidak boleh ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kalau untuk BBM silahkan ditanggung sendiri sebab tidak ditanggung oleh pemerintah daerah,demikian juga batas wilayah penggunaan, kenderaan Dinas tidak boleh digunakan di luar wilayah Kabupaten mukomuko,” tegas Choirul.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mukomuko, saat menggunakan kenderaan dinas untuk tetap selalu mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Saya minta kepada ASN tetap selalu mematuhi aturan dan selalu menjaga keselamatan selama bermudik,” tegas Choirul. Diterangkannya, adapun kendaraan dinas yang dimaksud, adalah mobil dinas (Mobnas) maupun motor dinas (tornas) yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan untuk keperluan kerja di kantor masing-masing.

(@Red)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini