spot_img
spot_img
BerandaDAERAHPolres Pasaman Barat Sosialisasi dan Tegakkan Hukum Aktivitas PETI di Rimbo Janduang

Polres Pasaman Barat Sosialisasi dan Tegakkan Hukum Aktivitas PETI di Rimbo Janduang

Pasaman Barat, Mikanews.id : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, dengan melibatkan sejumlah personel Satreskrim dan Polsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kerusakan akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

> “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin guna meminimalisir aktivitas PETI yang dapat merusak dan mencemari lingkungan. Kami tidak ingin kegiatan ilegal seperti ini terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga : Polres Pasaman Barat Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas PETI

Dalam operasi tersebut, petugas Satreskrim bersama personel Polsek Talamau melakukan pemantauan menggunakan pesawat nirawak (drone) dan langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman tentang dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial dari aktivitas PETI, sekaligus mencari informasi terkait dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

> “Anggota kami turun langsung ke lokasi, namun tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat jenis excavator. Hanya ditemukan pondok tempat tinggal pelaku PETI dan beberapa lubang galian bekas aktivitas penambangan yang telah ditinggalkan,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku PETI.

Selain tindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

> “Kami tidak akan berhenti melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah Polres Pasaman Barat dalam meminimalisir aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Lebih lanjut, Kapolres berharap adanya dukungan dari instansi terkait, tokoh adat, pemerintah nagari, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya menekan praktik PETI yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dan sosial di Pasaman Barat.

> “Kita butuh dukungan dari semua pihak agar upaya pemberantasan PETI berjalan maksimal. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat, kita dapat menjaga ekosistem serta keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah hukumnya dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merugikan banyak pihak.*mika
(Akhir)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini