BENGKULU | Mikanews : Poster tuntutan Warga masih hiasi Kantor Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Poster-poster tersebut merupakan suara rakyat, di mana warga menuntut dengan aksi damainya yang telah berlangsung pada hari Senin (21/04/2025) lalu, meminta agar Kades Pujianto mundur.
Sebelumnya, pada hari senin 21 April 2025, bulan lalu itu, warga melakukan aksi damai dengan membawa poster, yang isinya menuntut Pujianto, untuk segera mundur dari jabatan kepala desa, karena diduga mencoreng nama baik desa.
Sekretaris Desa Padang Gading, melalui pesan suara di Aplikasi WhatsApp (WA), mengatakan, ia tidak berani melepas poster-poster tuntutan warga yang terpasang di Kantor Desa.
“Seharusnya dicopot, tetapi kami perangkat desa tidak berani mencopotnya,” tulis Sekdes Padang Gading, Wisnu, melalui pesan di Aplikasi WA, Senin 05/05/25.
Menurut Wisnu, poster-poster yang bertuliskan tuntutan warga,yang masih terpasang di Kantor Desa membuat tidak nyaman dalam bekerja.
“Poster-poster tersebut, tentu membuat tidak nyaman kami yang bekerja di kantor desa, dan mengganggu keindahan,” ungkap Wisnu.
Ketika ditanya awak media, apakah Kepela Desa Pujianto masih ke kantor menjalankan tugasnya.
“Kepala Desa tetap masuk kerja, beliau masih ngantor tapi tidak masuk dalam ruangannnya,” jawab Wisnu.
Demikian juga Kepala Desa Padang Gading, Pujianto, ia mengaku tidak berani melepaskan poster-poster yang tertempel tersebut.
“Saya juga tidak mau, dan tidak berani melepas poster-poster yang dipasang warga ketika aksi damai pada hari senin 21 April 2025 yang lalu,” ucap Pujianto kepada awak media di rumahnya di Desa Padang Gading, Senin sore, 05/05/25.
Kades Pujianto juga mengatakan, walaupun masih terpasang, bahkan di pintu ruang kerjanya, tetap masuk kantor melaksanakan pekerjaan sebagai Kepala Desa.
“Saya masih tetap ngantor, tapi tidak masuk ke ruang kerja saya, karena masih terpasang poster”, kata Pujianto.
Dari pantauan awak media, kendaraan dinas Kepala Desa yang diamankan warga ketika aksi damai, masih terparkir dalam Kantor Desa Padang Gading.
*Mika
(Red)






