Padang | Mikanews : SKW LSP Pers Indonesia hadir kembali di Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Jurnalis.
Kehadiran SKW LSP Pers Indonesia di Sumbar, rencananya akan menggelar kembali Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk angkatan ke II Sumbar.
TUK Metro Talenta Pers Padang gelar SKW angkatan ke II;
Berdasarkan perkembangannya, ternyata SKW ini semakin diminati di berbagai daerah, menyadari akan perkembangan tersebut dan berdasarkan banyaknya permintaan, maka TUK Metro Talenta Pers Padang kembali menggelar SKW untuk angkatan ke II Sumbar, tepatnya di Padang, pada tanggal 22-25 Mei 2025 mendatang.
TUK Metro Talenta Pers Padang, sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) SKW, telah memenuhi persyaratan untuk di gunakan sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi oleh LSP Pers Indonesia yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
TUK Metro Talenta Pers Padang dalam kegiatan ini, kembali menghadirkan asesor berpengalaman dari LSP Pers Indonesia sebagai penguji kompetensi wartawan pada penyelenggaraan SKW angkatan ke II tersebut.
Pelaksanaan SKW di Sumatera Barat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik di Sumatera Barat.
Selain hal tersebut, SKW ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional.
Dengan adanya sertifikasi ini, wartawan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Detail Pelaksanaan;
Tanggal, 22 sampai 25 Mei tahun 2025
Lokasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Metro Talenta Pers Padang, Sumatera Barat
Penguji, Asesor berpengalaman dari LSP Pers Indonesia Lisrnsi BNSP.
Bagi peserta yang akan mengikuti SKW, diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, agar memperoleh hasil yang maksimal dalam usaha meningkatkan kompetensi sebagai jurnalis melalui pelaksanaan sertifikasi SKW tersebut.
Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi wartawan di Indonesia dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bertujuan untuk memastikan wartawan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etika jurnalistik yang mumpuni.
LSP Pers Indonesia bertanggung jawab untuk menyusun skema sertifikasi, membuat perangkat asesmen, menyediakan tenaga penguji, dan melaksanakan sertifikasi.
Dengan sertifikasi Kompetensi Wartawan ini, para jurnalis nantinya akan dapat memperoleh pengakuan formal atas kompetensi mereka dalam meningkatkan kepercayaan diri untuk menjalankan tugas jurnalistik berstandar kompetensi yang telah ditetapkan.
Sebab Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia, justru secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Wartawan pemegang sertifikasi berlogo Garuda Pancasila ini tentunya memberi jaminan bahwa, negara melegitimasi kompetensi wartawan Indonesia melalui mekanisme yang tepat dan LSP yang kredibel, *Mika.
(Red)






