BerandaDAERAHTak Abaikan Aspirasi Masyarakat, Satpol PP Pasaman Barat Hentikan Operasional Kafe

Tak Abaikan Aspirasi Masyarakat, Satpol PP Pasaman Barat Hentikan Operasional Kafe

Pasaman Barat | Mikanews — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat menindak tegas sebuah kafe di Nagari Aua Kuniang,KecamatanPasaman,dinilai melanggar peraturan daerah (perda) dan meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan melalui penyegelan dan penghentian operasional kafe pada Kamis (5/2/2026) sore.

Kegiatan penegakan perda tersebut melibatkan lintas unsur pemerintahan dan keamanan. Hadir dalam penyegelan Camat Pasaman, Andre Afandi,PJ Wali Nagari Aua Kuniang, perangkat jorong, Badan Musyawarah (Bamus), unsur Polri dan TNI, serta tokoh dan masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan proses penertiban.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan serta tuntutan masyarakat yang menginginkan terciptanya ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Menurutnya, setiap usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku di daerah. “Hari ini kita menutup dan menyegel kafe di Nagari Aua Kuniang karena terbukti melanggar peraturan daerah. Aktivitas kafe ini secara resmi dihentikan,” tegas Handoko saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, penegakan perda tidak hanya bertujuan menertibkan usaha, tetapi juga menjaga norma sosial dan nilai adat yang hidup di tengah masyarakat Pasaman Barat.

Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban merespons keresahan warga secara tegas namun tetap humanis.

Baca juga: Prilly Latuconsina Minta Maaf, Kontroversi #OpenToWork LinkedIn Picu Kritik Warganet

Handoko menambahkan, ke depan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan aparatur nagari agar tidak terjadi pelanggaran serupa.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selama proses penyegelan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pemilik kafe menerima keputusan pemerintah tanpa perlawanan, dan telah dibuat pernyataan bersama antara masyarakat dan pihak terkait sebagai komitmen menjaga ketertiban di wilayah Nagari Aua Kuniang.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini