spot_img
spot_img
BerandaDAERAHUpaya Koruptor Lemahkan Kejaksaan, Desak DPR RI Revisi KUHAP

Upaya Koruptor Lemahkan Kejaksaan, Desak DPR RI Revisi KUHAP

Jakarta | MikaNews – Upaya koruptor untuk melemahkan Kejaksaan, dengan mendesak DPR RI agar segera merevisi KUHAP, indikasi ini diduga kuat dengan adanya dugaan beredarnya draft revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang ditenggarai sebagai upaya melemahkan kejaksaan.

Beredarnya draft tersebut, hingga ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan di kalangan para akademisi, pengamat hukum, praktisi hukum, pengamat dan pegiat antikorupsi di Indonesia.

“Apa urgensinya revisi KUHAP itu. Jangan-jangan ada upaya DPR RI yang ditekan oleh koruptor?” ujar Mr Mukhsin Nasir, pegiat antikorupsi yang juga Sekjen MataHukum, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Kalau indikasinya mengarah demikian, kata Mukhsin, mereka (DPR-red) yang direvisi kewenangannya.

“Hak imunitasnya bisa dicabut kalau ada indikasi di atas,” tandasnya.

Menurut Mukhsin, kalau mereka merevisi KUHAP dengan membatasi kewenangan kejaksaan, ya mereka juga harus merevisi UU kewenangan kejaksaan.

“Maka harus dia rubah dulu UU tentang kewenangan dan tusi kejaksaan, jangan sampai antara revisi KUHAP bertentangan dengan undang undang lain.kan bahaya,” pungkasnya.

Maka itu Mukhsin mempertanyakan ada apa ini DPR kok tiba-tiba main revisi KUHAP.

Menurut Mukhsin, dirinya tidak melihat sebatas penghilangan kewenangan, tapi yang utama apa urgensinya revisi KUHAP?

Ada apa DPR? Kalau mau direvisi KUHAP, ya sebelumnya revisi juga undang-undang kewenangan aparat penegak hukum (APH) yang mengalami penghilangan kewenangan dari revisi KUHAP itu.

“Kalau ini tidak dilakukan, artinya DPR melanggar undang-undang lain saling bertentangan,kan bahaya,” tandasnya.

“Bukan kejaksaan yang lemah, tapi DPR-nya yang diabet sama koruptor,” tambahnya.

Dia mengingatkan bahwa Jaksa Agung dipilih dan diberhentikan Presiden melalui hak prerogatif Presiden.

Dan pemberantasan korupsi juga komitmen Presiden Prabowo dan mau bikin penjara khusus koruptor.

“Nah kalau kejaksaan dilemahkan KUHAP ya penjaranya mau diisi apa? apa mau diisi kodok,?” tegas Mukhsin mengakhiri.

(@Red.)

Google News

- Advertisement -spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini