Pasaman Barat | Mikanews.id, – Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, Minggu (13/4) kemarin, menghadiri pengukuhan Edi Dharma Syafni, menjadi Pj Bupati Kabupaten Pasaman di Auditorium Gubernuran, Padang.
Pada kesempatan itu, M. Ihpan, atas nama pemerintah daerah bersama masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, mengucapkan selamat dan sukses kepada Edi Dharma Syafni, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Pasaman, semenjak berakhirnya masa jabatan Sabar AS sebagai Bupati Pasaman definitif, beberapa waktu lalu.
“Selamat kepada Edi Darma Syafni, atas diberikannya amanah baru, sebagai Pj Bupati Kabupaten Pasaman. Semoga bisa juga mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa Pasaman ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Selain dipercaya menjadi Pj Bupati Pasaman, ulas M. Ihpan, berdasarkan informasi yang diterima, Edi Dharma Syafni hingga saat ini dipercaya sebagai Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dengan dikukuhkannya Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi Pj Bupati Pasaman, kata M. Ihpan, pihaknya tentu berharap, pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Umum calon Kepala Daerah) ulang yang akan dilaksanakan hari Sabtu, 19 April 2025 depan berjalan dengan lancar dan sukses.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan meskipun masa jabatan yang diemban tergolong singkat. Namun, tetap harus dimaksimalkan dengan ide-ide strategis untuk kelancaran roda pemerintahan dan terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pasaman.
Selama bertugas sebagai Pj Bupati Pasaman, Mahyeldi minta Edi Dharma Syafni melaksanakan dua pokok kegiatan, yaiitu Pertama, Memastikan fasilitasi pelaksanaan Pilkada Ulang di tempat tugasnya berjalan baik, seperti yang diharapkan bersama.
Dan Kedua. Menjaga tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman, dalam rangka menyukseskan Pilkada (Pemilihan Umum calon Kepala Daerah) ulang yang akan dilaksanakan tanggal 19 April 2035 depan. *Mika
(gus)





