Bandar Lampung | MikaNews.id : Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sabtu (08/02/2025) bertempat di Saung Asri, Alun-alun Kepayang, Kemiling, Bandar Lampung, secara resmi mengeluarkan sertifikat kompetensi wartawan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang dibagikan oleh Ketua Panitia, Aminudin, SP, sekaligus Pimpinan Redaksi Media Ungkap.id.
Pelaksanaan proses penyerahan sertifikat kompetensi bagi para wartawan yang berlangsung di Saung Asri tersebut, diikuti
sebanyak 25 orang Asesi (Peserta).
Sertifikat kompetensi wartawan tersebut masing-masing diberikan kepada 9 orang Skema Utama, 1 orang Skema Madya dan 15 orang untuk Skema Muda Reporter.
Adapun nama-nama Asesi yang telah menerima sertifikat kompetensi wartawan yaitu, Skema Utama : Aminudin, SP, Bambang Irawan, Suriyanto, Irawan, Indra Gunawan, Asyadi, Wahyudi, Drs. Agus Setiyo M.M, Dr. Arie Setya Putra.
Untuk Skema Madya : Dian Akrobi.
Sedangkan Asesi untuk Skema Muda Reporter yaitu ; Ade Firmansyah, Ansori, Junaidi, Roli, Debi Zebriadi, Suryadi, Purnando, Incol, Apriyadi, Yeyen, Oscar, Mardiansyah, Naspi, Riswan Hadi, Iriadi.
Ke 25 Jurnalis sebagai peserta yang menerima Sertifikat Wartawan dari BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia itu, berasal dari berbagai wilayah Kabupaten di Lampung, seperti Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Aminudin sebagai Ketua Panitia, yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Media Ungkap.id.menyampaikan, pentingnya seorang jurnalis untuk mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan, adalah bertujuan untuk meningkatan kemampuan dan kecakapan di bidang jurnalistik, agar lebih kompeten serta profesional.
“Bagi seorang jurnalis, mengikuti Sertifikasi Kompetensi wartawan sangat penting, hal itu untuk meningkatkan kemampuan serta kecakapan di bidang jurnalistik agar lebih kompeten dan profesional,” terang Amin.
Selain itu, Pria yang di akrab di panggil ‘Amin Kancil’, juga berpesan agar para peserta yang sudah menerima sertifikat kompetensi wartawan dapat menjaga nama baik Lembaga BNSP dan LSP Pers Indonesia, ketika sedang menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis.
“Bagi rekan-rekan yang sudah mendapatkan sertifikat kompetensi wartawan, kami berharap dapat menjaga marwah serta nama baik BNSP dan LSP Pers Indonesia, agar semua pihak bisa mengerti jika hasil lulusan SKW benar-benar seorang jurnalis yang kompeten dan profesional,” pesannya.
Selanjutnya Amin Kancil, mengucapkan terimakasih kepada Lembaga BNSP, LSP Pers Indonesia, dan SPRI serta Kampus UMITRA termasuk seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung proses terselenggaranya Sertifikasi Kompentensi Wartawan (SKW).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Lembaga BNSP, LSP Pers Indonesia dan SPRI, serta Kampus UMITRA dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SKW di Provinsi Lampung, yang baru pertama kali ini diselenggarakan,”
ucap Amin.
Berdasarkan perkembanganya, diketahui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, saat ini terus berlanjut dan semakin diminati.
Di mana LSP Pers Indonesia, adalah satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), akhir-akhir ini kegiatannya diberbagai provinsi semakin tak terbendung.
Apa lagi Wartawan yang dinyatakan kompeten dan sudah menerima sertifikat kompetensi dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia, ternyata secara resmi telah langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Sebab, LSP Pers Indonesia hadir untuk memberi solusi terbaik mengatasi persoalan kompetensi wartawan, di samping bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan Indonesia.
Keberadaan LSP Pers ini, sangat penting dalam melihat kualifikasi dan kualitas wartawan sebab melalui LSP Pers Indonesia ini, wartawan nantinya akan dibekali secara profesional agar tidak terkena masalah hukum saat menjalankan tugas jutnalistik.
Kualitas akan lebih baik jika wartawan sudah dibekali Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia yang telah diakui negara ini.
(Zoelnasti)
Sumber : Fakta Aktual







[…] 25 Jurnalis di Lampung Resmi Menerima Sertifikat Wartawan dari BNSP Melalui Lembaga Sertifikasi Prof… […]