Pasaman Barat | Mikanews : Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat, Polsek Pasaman, Resor Pasaman Barat melaksanakan kegiatan patroli sambang dan dialogis di Pasar Tradisional Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pasaman Ipda Edo Perdana, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Nagari Kapa Aiptu Herwandi serta Briptu Robi Kurniawan.
Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus berdialog dengan para pedagang, pengunjung pasar, dan juru parkir untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya tindak pidana, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pasar merupakan ruang publik yang ramai dan menjadi pusat interaksi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kehadiran polisi sebagai bentuk jaminan keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya aksi premanisme dan praktik pungli yang dapat merugikan pedagang maupun pengunjung,” ujar Kapolsek.
Baca Juga : Terima Audiensi INI Kota Medan, Rico Waas Harap Notaris Bekerja Dengan Profesional
Ia menambahkan kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberi rasa aman sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung lancar dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor UMKM.
Selanjutnya, Ipda Edo Perdana mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aksi premanisme, pungli, maupun ancaman keamanan lainnya.
“Kami menegaskan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan pemuda atau kelompok tertentu. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan pesan khusus kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga sikap saat melayani masyarakat, serta tidak menarik biaya parkir melebihi retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman Barat.
Para juru parkir juga diingatkan agar lebih waspada dan membantu mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi di area pasar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pasaman berkomitmen terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan pasar maupun tempat keramaian lainnya. (Aulia)





