MEDAN | Mikanews.id – Gudang BBM Labuhan Deli kembali menjadi sorotan publik setelah viral di sejumlah media elektronik dan media sosial. Gudang yang berada di Jalan Seruwe, Kelurahan Labuhan Deli, disebut-sebut terkait dugaan aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Nama berinisial UR alias Ucok Siregar sebelumnya dikaitkan dengan lokasi tersebut. Gudang itu disebut berdalih sebagai tempat penyimpanan mobil dan truk. Namun, informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas lain di dalamnya.
Tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Selasa, 25 Februari 2026, sekitar pukul 13.15 WIB. Saat melakukan peninjauan, terlihat sejumlah orang yang tidak dikenal berada di sekitar lokasi gudang.
Baca juga: Tragis! Korban Terkaman Buaya di Sungai Aur Meninggal, DPRD Soroti Layanan Medis dan BPJS
Di area depan gudang, tercium aroma solar yang cukup menyengat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pengelolaan atau pemindahan BBM di dalam gudang. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah melihat kendaraan truk berhenti di depan gudang pada malam hari. Ia menyebut kendaraan tersebut mengangkut wadah besar menyerupai galon yang dilindungi rangka besi.
“Saya pernah lihat mobil truk berhenti malam hari, bawa seperti galon besar yang dikurung besi. Setelah beberapa waktu, ada mobil pickup datang lagi membawa galon itu kembali. Saya juga tidak tahu pasti isinya apa,” ujarnya.
Keterangan warga tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan maupun aparat penegak hukum terkait status operasional gudang tersebut.
Isu ini semakin ramai setelah muncul bantahan di sejumlah media lain. Publik pun diimbau untuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait dugaan pengoplosan BBM bersubsidi.
Kasus ini menjadi perhatian karena BBM subsidi merupakan komoditas yang diawasi ketat oleh pemerintah. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan berdampak pada distribusi dan hak masyarakat penerima subsidi.
Masyarakat berharap proses penelusuran dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta hukum dan hasil penyelidikan resmi.





