BerandaDAERAHKejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Paling Dominan

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Masih Paling Dominan

Pasaman Barat | Mikanews.id – 22 April 2026 – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari setempat ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zalfira Nofani, menyampaikan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani dan barang bukti yang dimusnahkan, kasus penyalahgunaan narkotika menjadi jenis tindak pidana yang paling banyak ditemukan.

“Kasus paling dominan dari seluruh perkara yang kami tangani adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (22/4/2026).

Secara rinci, sebanyak 28 perkara narkotika yang diproses dengan rincian barang bukti berupa ganja kering seberat 1.732,68 gram yang berasal dari 4 perkara, serta sabu-sabu seberat 154,38 gram yang berasal dari 24 perkara.

Lebih lanjut, Tjut Zalfira menjelaskan bahwa permasalahan penyalahgunaan narkotika di daerah ini umumnya bermula dari rasa ingin tahu yang tidak disertai pemahaman yang benar, serta pengaruh pergaulan yang tidak sehat. Kedua faktor ini pada akhirnya mengantarkan pelaku pada ketergantungan yang sulit diatasi dan menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Baca juga: Peran Penting Wartawan yang Berwawasan dan Beretika

“Penyalahgunaan narkotika berawal dari rasa ingin tahu disertai dengan pergaulan, yang kemudian berujung pada ketergantungan. Masih dominannya kasus ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Pasaman Barat,” tegasnya.

Untuk menekan angka kasus dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika sejak dini, pihak Kejari Pasaman Barat terus mengintensifkan pelaksanaan program unggulan “Jaksa Masuk Sekolah”. Program ini ditujukan khusus untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelajar tingkat SMP dan SMA mengenai bahaya narkotika serta peraturan hukum yang berlaku.

“Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan mampu menjadi langkah pencegahan yang efektif, sehingga generasi muda dapat terhindar dari jeratan narkotika sejak usia dini,” tambahnya.

Selain barang bukti dari kasus narkotika, Kejari Pasaman Barat juga memusnahkan barang bukti dari berbagai jenis tindak pidana lainnya, yaitu 7 perkara pencurian, 4 perkara kekerasan, 1 perkara pertambangan, 1 perkara kelalaian yang mengakibatkan kematian, 5 perkara pencabulan, dan 1 perkara di bidang perikanan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta pemangku kepentingan, antara lain Bupati Pasaman Barat Yulianto, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Kepala Bagian Operasional Polres Pasaman Barat Kompol Fahrel Haris, Perwira Pembantu Kodim 0305/Pasaman Kapten Inf. Abdul Kodir, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat Rangga Noverio, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum menegaskan kembali tekadnya untuk terus bekerja keras dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

(Dedi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini