BerandaNASIONALRapimnas PABPDSI 2026

Rapimnas PABPDSI 2026

Jakarta | Mikanews : Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tahun 2026 yang digelar di Kementerian Desa, di mana pelaksanaanya juga bertepatan dengan Dies Natalis ke-27 organisasi tersebut, bertujuan memperkuat dukungan BPD terhadap program presiden.

Rapimnas sendiri menekankan pentingnya peran strategis PABPDSI dalam mengawal aspirasi desa dan peningkatan kapasitas serta kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung pada Kamis, (7/05/2026), fokus pada momentum deklaratif kontribusi BPD.

Yakni yang bertujuan upaya mendorong dukungan penuh BPD terhadap program pemerintah pusat.

Terutama dalam hal peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota BPD di seluruh Indonesia.

Semangat penguatan desa dan konsolidasi nasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggema dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-27 PABPDSI yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.Rapimnas

Kegiatan nasional tersebut dihadiri peserta dari seluruh daerah di Indonesia, hal ini sebagai bentuk konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran strategis BPD sebagai mitra pemerintahan desa sekaligus penjaga keseimbangan demokrasi di tingkat desa.

Baca juga: Welly Suhery Ungkap Strategi Bangkitkan Pasaman di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, dalam arahannya menegaskan, agar seluruh anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI ikut menyukseskan program-program pemerintah pusat serta mendukung arah pembangunan nasional hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung aspirasi masyarakat sekaligus penguat stabilitas pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam sambutannya menekankan, BPD harus mampu menjadi pelopor pembangunan di desa masing-masing.

“BPD harus mampu menjadi pelopor di desanya dalam menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.

BPD bukan hanya lembaga pengawasan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga arah pembangunan desa agar berjalan maju, harmonis, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta Rapimnas.

Selain menjadi ajang konsolidasi nasional, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian berbagai aspirasi terkait kesejahteraan anggota BPD di daerah.Rapimnas

Salah satu peserta Rapimnas menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat menyusun regulasi mengenai penyetaraan insentif anggota BPD secara nasional.

Menurutnya hingga saat ini masih banyak anggota BPD di berbagai daerah yang hanya menerima insentif Perbulannya di bawah UMR, angka yang di nilai belum sebanding dengan tugas, tanggung jawab, serta fungsi strategis BPD dalam pemerintahan desa.

“Kalau bisa ke depan ada regulasi nasional. Minimal standar UMR per bulan, agar ada standar yang lebih layak dan merata bagi anggota BPD di seluruh Indonesia,” ungkapnya penuh antusias.

Senada dengan itu, seluruh peserta yang hadir juga mengamini usulan tersebut.

Pada umumnya peserta Rapimnas PADPDSI menilai, perangkat Desa saja dapat memiliki standar penghasilan perbulan sesuai UMR, maka peluang penyetaraan insentif bagi anggota BPD juga terbuka untuk diwujudkan melalui regulasi pemerintah pusat.

Rapimnas dan Dies Natalis ke-27 PABPDSI ini sekaligus menjadi momentum deklaratif bagi organisasi BPD nasional tersebut untuk berkontribusi penuh dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat demi mempercepat pembangunan desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Dari Auditorium Kementerian Desa di Kalibata, semangat persatuan dan penguatan desa kembali dipertegas:
bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan kekuatan utama dalam menentukan masa depan Indonesia.

PABPDSI merupakan Organisasi Perjuangan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Indonesia yang telah paripurna dengan Suprastrutkur dari pusat sampai tingkat kecamatan terbesar di seluruh Indonesia mempunyai tanggung jawab besar untuk mempejuangkan Hak-hak anggota BPD di seluruh Indonesia.

(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini