BerandaDAERAHKepala Kantor, Pimpin Rakor Simpang 5 ASN Kankemenag Pasbar

Kepala Kantor, Pimpin Rakor Simpang 5 ASN Kankemenag Pasbar

Pasaman Barat | Mikanews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, Rabu (6/5) pimpin Rakor tentang aplikasi Simpang 5, secara virtual. Rakor dipandu Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, diikuti pejabat kantor, kepala madrasah negeri, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan tim teknis kepegawaian.

Kepala kantor, Thomas Febria, dihadapan peserta Rakor katakan, seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan informasi saat ini, setiap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, wajib bisa sekaligus aktif memanfaatkan fasilitas digital yang dimiliki.

Jika selama ini, ASN atau pegawai, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, awam dengan dunia digital. Saat ini, menjadi kewajiban bagi ASN untuk tahu, faham dan bisa memanfaatkan fasilitas digital yang ada , apakah melalui laptop, komputer atau handphone android masing-masing.

Untuk pengurusan atau penyesuaian data ASN, ingat Thomas Febria, tidak lagi diisi secara manual, tapi setiap data dan kelengkapan lain diisi melalui sistem, seperti aplikasi Simpeg 5 bagi ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Baca juga: Kepala Kantor, Lepas Azka Al-Gazali menuju KoSSMI di Bandung

Dijelaskan, Simpeg 5 bagi ASN, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian versi 5, berbasis web milik Kementerian Agama RI yang berfungsi sebagai pusat data digital terintegrasi untuk PNS/ASN.

Ini, ulasnya, merupakan pembaruan dari versi sebelumnya (Simpeg 4) yang bertujuan meningkatkan validitas, kredibilitas, dan kemudahan layanan administrasi kepegawaian.Fungsi dan Kegunaan SIMPEG 5:Pembaruan Data Mandiri:

Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, didampingi Analis Kepegawaian Aparatur, Edisman, pegawai dapat memperbarui data pribadi, pendidikan, pangkat, jabatan, dan diklat secara daring.Arsip Digital: Penyimpanan dokumen penting seperti SK, ijazah, dan sertifikat secara digital.Layanan Kenaikan Pangkat:

Memudahkan usulan kenaikan pangkat secara mandiri melalui dashboard.Validasi Data: Memastikan data yang diinput diverifikasi oleh pengelola kepegawaian satuan kerja agar akurat.Contoh Penggunaan (Fitur) di Simpeg 5:

Update Pendidikan:
Menambahkan data ijazah terbaru.Update Riwayat Pangkat/Jabatan: Menambah SK Pangkat terbaru.Update Diklat: Memasukkan data diklat yang pernah diikuti.Upload Dokumen: Mengunggah file PDF/gambar untuk kelengkapan berkas. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini