BerandaDAERAHBBM Ilegal Pasaman Barat Dibongkar, Satreskrim Tangkap Dua Pelaku dan Sita Ratusan...

BBM Ilegal Pasaman Barat Dibongkar, Satreskrim Tangkap Dua Pelaku dan Sita Ratusan Liter Solar

Pasaman Barat | Mikanews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. Dalam operasi yang dilakukan Selasa (26/5/2026), polisi mengamankan dua orang pelaku beserta ratusan liter BBM subsidi yang diduga akan dijual kembali secara ilegal.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WA (58) dan RR (24). Saat ini keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Pasaman Barat.

Kasat Reskrim menjelaskan, tim yang dipimpin bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida dan Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro melakukan penangkapan terhadap pelaku WA di rumah miliknya di Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Sementara itu, pelaku RR diamankan saat sedang mengantre pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Sarik.

Menurut polisi, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. WA diduga berperan sebagai pemilik lokasi penyimpanan, pemilik kendaraan, sekaligus penyedia modal. Sedangkan RR bertugas sebagai sopir kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi dari SPBU.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil Isuzu Panther warna merah maroon dengan nomor polisi BA 1947 SW yang telah dimodifikasi menggunakan tangki berkapasitas besar lengkap dengan kran dan selang khusus.

Baca juga: Satgas Yonif 521/DY Rayakan Momen Hari Raya Idul Adha 1447 H

Modifikasi tersebut diduga dilakukan untuk mempermudah proses pengisian dan pemindahan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Setelah berhasil dikumpulkan, BBM subsidi kemudian dipindahkan ke dalam jerigen dan disimpan di belakang rumah lokasi penangkapan sebelum dijual kembali kepada pengecer.5

Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyebut para pelaku mampu mengumpulkan ratusan liter BBM subsidi jenis Bio Solar maupun Pertalite untuk dipasarkan kembali ke warung-warung pengecer.

“Pelaku memperoleh BBM jenis solar dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian dijual kembali mulai dari Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter. Dari praktik tersebut, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 262 liter BBM jenis solar yang tersimpan dalam 13 jerigen, satu unit mobil Isuzu Panther, selang minyak, corong minyak, serta barcode Pertamina yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta ketentuan KUHP terbaru dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaannya tentu merugikan masyarakat luas dan negara. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain atau pihak yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di wilayah masing-masing.

(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini