BerandaDAERAHKeberadaan Bukti Fisik di Laporan, Menentukan

Keberadaan Bukti Fisik di Laporan, Menentukan

Pasaman Barat | Mikanews.id – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, sampaikan, setiap pelaporan, termasuk Elektronik Kinerja (e-kin) dan Perjanjian Kinerja (Perkin),:wajib dilampirkan bukti fisik dari setiap pointer yang dijadikan bahan laporan.

Sebagus apapun laporan yang dikerjakan dan selengkap apapun kegiatan yang dilakukan, jika tidak dilengkapi dengan bukti fisiknya, maka hasil penilaian yang akan diberikan atasan atau hendak diterima, tidak sesuai seperti yang diharapkan.

Penjelasan ini disampaikan Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, melalui amanat apelnya di halaman kantor itu, Simpang Empat, Selasa (9/6).

Saat ini, ulasnya, telah berada di akhir bulan untuk triwulan kedua tahun 2026. Triwulan ini, meliputi bulan April, Mei dan Juni. Sekaligus akhir dari semester satu tahun anggaran 2026. Seiring hal itu, maka persiapkanlah laporan bersama eviden atau bukti fisik yang dibutuhkan, sesuai daftar kegiatan e-kin itu sendiri.

Sebaliknya, kegiatan yang dilaksanakan sedikit, tapi jika setiap pointer yang dilakukan dilengkapi dengan bukti fisik, maka hasil penilaian yang diberikan pimpinan atau atasannya, akan baik juga. Kendati demikian, setiap bukti fisik yang dijadikan pendukung atas laporan, harus linier atau sesuai antara kegiatan yang dilaksanakan dengan bukti fisik yang diajukan.

“Mengingat pentingnya bukti fisik sebagai e+kin atas apa yang dikerjakan, sehingga diharapkan seluruh ASN secara otomatis bisa membuat SKP berikut perjanjian kinerja yang dilakukan pada setiap tahun”, katanya.

Secara detail, mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pembuatan e-kin, jelas Suharjo, sasaran kinerja pegawai, juga merupakan salah satu persyaratan dalam melengkapi berkas untuk kenaikan pangkat pegawai. “Kita lengkapi dengan SKP yang terbaru agar persyaratan kenaikan pangkat bisa terpenuhi,” terangnya.

Baca juga:Petani se Pasaman Barat, Ikuti Pelatihan Bersama Alisther dan DTPH di Yaptip

Hingga saat ini dan ke depan, ingat Rali Tasman, setiap pegawai pemerintah, seperti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, wajib pandai sekaligus mahir mempergunakan fasilitas teknologi dan informasi, khususnya sarana yang memiliki jaringan internet, termasuk HP Android.

Kalau tidak, tambah Rali Tasman, maka bagi pegawai yang bersangkutan harus rela menyisihkan waktu dan biaya secukupnya, untuk belajar. “Hanya pegawai kreatif, inovatif dan mau peduli dengan dunia digital yang akan sukses, dan mendapat perhatian khusus dari atasan atau pimpinannya”, akhirnya. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini