Langkat | Mikanews : Jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat kini dinilai berada dalam situasi darurat, apalagi kini dikendalikan oleh dua bos besar berkedok Ormas.
Informasi yang berkembang di lapangan menunjuk dua tokoh yang sudah dikenal luas masyarakat berinisial EE dan R sebagai pengendali utama bisnis haram tersebut.
Jaringan ini diduga mampu beroperasi leluasa karena berlindung di balik identitas organisasi masyarakat, sehingga sulit dijangkau penegakan hukum hingga saat ini.
Informasi terungkap Selasa (7/7/2026) menyebutkan, wilayah operasi terbesar mereka berpusat di Kecamatan Selesai dengan omzet yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Markas pusat pengolahan sekaligus lokasi transaksi utama berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai.
Lokasi ini dijaga dengan sistem pengamanan berlapis dan sangat ketat, mulai dari titik masuk hingga ke area inti kegiatan.
Pembagian Wilayah Kekuasaan dan Dugaan Pembiaran; Jaringan ini berjalan dengan sistem manajemen yang rapi, dengan pembagian wilayah operasi yang tegas antar pelaku.
Seorang narasumber yang mengetahui pola pergerakan mereka membongkar peta persebaran barang terlarang tersebut.
“Sampai batas wilayah pantai itu adalah wilayah kendali Bang EE,” ujar narasumber sambil menunjuk arah sebaran jangkauan peredaran.
Keresahan masyarakat semakin memuncak karena muncul dugaan kuat adanya aliran dana atau setoran rutin kepada pihak aparat penegak hukum.
Hal inilah yang diduga menjadi alasan mengapa jaringan ini tetap beroperasi tanpa gangguan di wilayah hukum Polres Langkat.
“Di Kecamatan Selesai ini barang yang beredar sepenuhnya milik EE. Sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian, makanya mereka bergerak bebas,” ungkap warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Pihak Kepolisian Siap Menyelidiki; Mencuatnya informasi ini memicu gelombang desakan kepada Polres Langkat untuk segera bertindak tegas.
Merespons laporan yang berkembang, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata atas isu tersebut.
“Hal ini akan segera kami dalami dan periksa kebenarannya,” jawab singkat Amrizal saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Masyarakat berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pengedar lapisan bawah, namun mampu menelusuri hingga ke pelaku utama serta mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga melindungi aktivitas ilegal ini. (CRT)





