BANDA ACEH | mikanews.id – Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Aceh di Jalan Prof. Ali Hasyimi, Lampineung, Banda Aceh, menjadi perhatian publik setelah sebuah spanduk bertuliskan penyegelan terpasang di gerbang utama kantor tersebut, Kamis (9/7/2026) pagi.
Spanduk berwarna putih itu memuat tulisan mencolok, “KANTOR INI DISEGEL OLEH KAUM AKAR RUMPUT.“ Keberadaannya sontak menarik perhatian warga yang melintas serta aparatur sipil negara yang hendak memasuki area perkantoran.
Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun motif di balik aksi tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Reza Ferdian, belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi pada Kamis.
Sejumlah pihak menduga aksi pemasangan spanduk itu berkaitan dengan polemik penyaluran bantuan becak barang di Kabupaten Pidie yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang berkembang dari dokumen keterbukaan informasi publik tahun 2025, disebutkan bahwa sejumlah unit becak barang bantuan pemerintah tidak lagi berada di tangan penerima yang tercatat sebagai penerima resmi.
Menanggapi polemik tersebut, Reza Ferdian sebelumnya membantah adanya dugaan bantuan fiktif. Ia menyatakan seluruh bantuan telah disalurkan kepada penerima yang memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan teknis.
Menurutnya, perubahan kepemilikan terjadi setelah bantuan diserahkan kepada penerima. Ia menduga sebagian penerima kemudian menjual kembali aset bantuan tersebut kepada pihak lain.
Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah elemen masyarakat kini mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses penyaluran bantuan tersebut. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh bantuan negara dimanfaatkan sesuai tujuan program sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses distribusinya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai pemasangan spanduk penyegelan tersebut maupun langkah yang akan diambil terkait insiden itu.(Yusuf)





