Jakarta | Mikanews : Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan atau membentuk opini terkait perkara yang sedang dalam tahap penyidikan.
Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi yang dikeluarkan aparat penegak hukum serta senantiasa menghormati setiap tahapan proses peradilan yang sedang berjalan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan yang menyentuh sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik, di antaranya dugaan pelanggaran di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga persoalan pengelolaan aset negara.
Dalam keterangan tertulis Kamis (9/7/2026), Kejagung menegaskan informasi yang beredar saat ini belum memiliki kekuatan pembuktian yang sah.
Seluruh fakta masih harus dikaji secara mendalam, objektif, dan didukung alat bukti yang sah sebelum kepastian hukum dapat ditetapkan.
“Kami mengajak masyarakat tidak terburu membuat simpulan hanya berdasarkan pemberitaan. Biarkan proses hukum berjalan, dan mari kita tunggu hasil kajian menyeluruh aparat,” tegas Kejagung.
Setiap tahapan penanganan perkara akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai koridor peraturan perundang-undangan. Seluruh pihak yang terkait akan diperiksa secara profesional, objektif, dan transparan mengikuti prosedur yang berlaku.
Lembaga ini juga mengingatkan agar masyarakat selektif menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Penyebaran kabar yang belum jelas keabsahannya berpotensi melahirkan spekulasi yang justru mengganggu kelancaran penegakan hukum.
Publik diharapkan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, di mana setiap orang dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi apabila telah ada hasil yang dapat diumumkan. (Sam)





