Jakarta | mikanews.id – Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB)/Senator Mirah Midadan Fahmid, mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi peternak unggas rakyat yang tengah menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga telur di tingkat produsen.
Menurut Senator Mirah, penurunan harga yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir bukan lagi sekadar siklus pasar, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola industri perunggasan nasional. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha peternak, terutama pelaku usaha skala kecil yang kini harus menanggung kerugian berkepanjangan.
“Negara tidak boleh membiarkan seluruh beban risiko pasar ditanggung sendiri oleh peternak. Mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegas Senator Mirah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia mengungkapkan, banyak peternak kini terpaksa melelang kandang, menjual ternak bahkan aset pribadi untuk memenuhi kewajiban pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah harga jual telur terus berada di bawah biaya produksi.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga telur ayam ras di tingkat peternak mengalami tren penurunan sejak Maret 2026. Harga yang semula berada di kisaran Rp27.236 per kilogram turun menjadi Rp25.719 pada April, kemudian Rp24.688 pada Mei, dan kembali melemah menjadi Rp24.424 per kilogram pada awal Juni 2026. Nilai tersebut berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram.
Di sisi lain, harga telur di tingkat konsumen masih bertahan relatif tinggi. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 9 Juli 2026 mencatat harga eceran telur ayam ras masih berada di kisaran Rp29.050 per kilogram.
Menurut Senator Mirah, perbedaan harga yang cukup lebar antara tingkat peternak dan konsumen menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi yang harus segera dibenahi.
“Ketika peternak menjual dengan harga yang terus turun sementara masyarakat tetap membeli dengan harga tinggi, berarti ada mata rantai distribusi yang perlu dievaluasi agar sistem perdagangan menjadi lebih adil bagi seluruh pelaku,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tata niaga pangan, memperbaiki sistem distribusi, sekaligus menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar agar harga tetap stabil.
Mirah menilai meningkatnya produksi telur dalam beberapa waktu terakhir merupakan respons positif peternak terhadap berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang diproyeksikan meningkatkan kebutuhan pangan nasional.
Namun, tanpa perencanaan produksi yang terintegrasi dengan sistem distribusi dan penyerapan pasar, peningkatan kapasitas tersebut justru berpotensi memicu kelebihan pasokan yang akhirnya menekan harga di tingkat peternak.
“Kita mengapresiasi semangat peternak yang berinvestasi untuk mendukung kebutuhan pangan nasional. Tetapi ketika pasar tidak mampu menyerap produksi secara optimal, negara harus hadir memberikan perlindungan,” katanya.
Selain langkah stabilisasi harga, Senator Mirah juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera melakukan pendataan terhadap peternak yang mengalami kesulitan membayar KUR akibat anjloknya harga telur.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi kredit agar peternak tidak kehilangan aset produktif yang menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.
Di tingkat daerah, Senator Mirah juga mendorong pemerintah, khususnya di NTB, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas produk unggas dari luar daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut, katanya, bukan untuk menghambat perdagangan, melainkan memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan hewan sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat.
Isu ini dinilai memiliki dampak besar bagi NTB sebagai salah satu daerah penghasil telur. Data menunjukkan produksi telur di provinsi tersebut pada 2025 mencapai 57.506,44 ton atau meningkat sekitar 1,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kapasitas produksi tersebut, pelemahan harga tidak hanya berdampak pada pendapatan peternak, tetapi juga berpotensi memengaruhi penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi daerah, hingga keberlanjutan pasokan protein hewani bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Senator Mirah menegaskan bahwa keberpihakan terhadap peternak rakyat merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang komprehensif, mulai dari pembenahan tata niaga, stabilisasi harga, perlindungan usaha hingga dukungan pembiayaan. Jangan sampai peternak yang selama ini menopang kebutuhan pangan nasional justru tumbang akibat lemahnya sistem perdagangan,” pungkasnya.
SIARAN PERS
ANGGOTA DPD RI PROVINSI NTB
MIRAH MIDADAN FAHMID





