BerandaUncategorizedTagihan Fantastis, Fasilitas Miris & Pihak SMAN 3 Painan Ingkar Janji

Tagihan Fantastis, Fasilitas Miris & Pihak SMAN 3 Painan Ingkar Janji

Pesisir Selatan | Mikanews : Kasus dugaan pungutan liar yang fantastis yang mengguncang SMAN 3 Painan semakin terbongkar fakta ironisnya, sekolah ingkar janji.

Di saat orang tua siswa dipaksa merogoh kocek jutaan rupiah demi fasilitas yang dijanjikan, kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan.

Pihak sekolah bahkan kini terbukti tidak kooperatif dan menunda penyerahan dokumen yang diminta penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Kepala Kejari Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., menegaskan timnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti awal.

Kasus ini bermula dari laporan Himpunan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat bersama elemen mahasiswa pada 3 Juni 2026 lalu.

BERJANJI MENYERAHKAN BUKTI, MALAH INGKAR;

Penyidik sempat mendatangi sekolah dan meminta kelengkapan data dari Kepala Sekolah Rini Amelia, Wakasek, Bendahara, Komite, hingga pengurus koperasi.

Namun hingga Jumat (10/7/2026), dokumen yang dijanjikan tak kunjung tiba.

“Mereka berjanji menyerahkan, tapi nyatanya mengingkari janji dan tak ada kejelasan waktu penyerahan,” tegas Kasi Intel Kejari Pessel.

Sikap ini menjadi tembok penghambat penegakan hukum, meski kejaksaan berjanji tetap memproses kasus ini secara transparan.

Kuasa hukum pelapor, Ardy Rusyda, S.H., dkk., menegaskan telah menyerahkan bukti tak terbantahkan berupa kuitansi pungutan paksa dan pembayaran seragam.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pungli ini harus dihentikan, pelaku wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Terkait isu oknum yang mencatut nama kejaksaan meminta uang Rp5 juta untuk menutup kasus, pihak kejaksaan menyatakan belum menerima laporan resmi hal tersebut.

BAYAR MAHAL, TAPI AIR HITAM & MANDI DI LUAR SEKOLAH;

Sementara kasus berjalan, sekolah tetap membuka pendaftaran siswa baru, Orang tua dipaksa membayar:

– Uang masuk asrama: Rp 7,9 Juta
– Seragam: Rp 1,08 Juta
– Makan minum: Rp 1,5 Juta per bulan

Janji manis fasilitas nyaman, kasur baru, air bersih ternyata jauh dari kenyataan.

Siswi Bunga mengungkapkan kasur tak layak pakai, air berwarna cokelat kehitaman dan berbau tajam.

Siswi terpaksa bangun jam 3 pagi mengangkut air dari luar hingga ke lantai atas, bahkan sering meminta izin mandi ke kantor tetangga.

Hal ini dibenarkan pegawai Kantor BPN Pesisir Selatan, Falimbo, yang gedungnya berbatasan langsung.

“Sering sekali kami izinkan siswa mandi di sini, kasihan sekali mereka, air di sekolah memang tidak layak pakai,” ujarnya jujur.

BEBAN ORANG TUA, MASA DEPAN SISWA TERABAIKAN;

Kasus ini menjadi bukti nyata penyimpangan yang merugikan dunia pendidikan.

Uang jutaan rupiah dikumpulkan namun fasilitas dasar tak terpenuhi, sementara pihak yang berwenang justru menutup-nutupi jejak.

Masyarakat berharap kejaksaan tetap tegar menembus tembok pembangkangan ini demi keadilan bagi siswa dan orang tua yang telah tertipu.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini