BerandaNASIONALRoadmap Pengelolaan Sampah Sumbar Disiapkan, Mahyeldi dan KLH Percepat Pembenahan TPA

Roadmap Pengelolaan Sampah Sumbar Disiapkan, Mahyeldi dan KLH Percepat Pembenahan TPA

PADANG PARIAMAN | Mikanews.id – Roadmap pengelolaan sampah Sumatera Barat segera disusun sebagai langkah strategis mempercepat pembenahan tata kelola persampahan di seluruh daerah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Moh Jumhur Hidayat, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman itu dihadiri para bupati, wali kota, serta kepala organisasi perangkat daerah se-Sumatera Barat. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan penyusunan roadmap dilakukan untuk memberikan arah yang jelas bagi seluruh daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kini menjadi isu nasional.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan, meskipun pengelolaan sampah merupakan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab mempercepat penyelesaiannya sesuai arahan Presiden.

Menurutnya, roadmap yang akan disusun untuk Sumatera Barat mengacu pada langkah serupa yang telah diterapkan di DKI Jakarta dan sedang dipersiapkan untuk Bandung Raya serta Provinsi Bali.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman daerah dalam mencapai target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh paling lambat tahun 2029. Namun pemerintah berharap target tersebut dapat dipercepat menjadi tahun 2028 bahkan 2027.

“Kita ingin seluruh daerah memiliki arah yang jelas dalam pengelolaan sampah. Dengan komitmen bersama, target nasional dapat dicapai lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” ujar Jumhur.

Selain menyusun roadmap, pemerintah pusat juga terus mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA yang masih menggunakan metode open dumping menjadi controlled landfill maupun sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

KLH juga memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pengembangan bank sampah, mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di daerah yang memenuhi syarat, serta menyiapkan dukungan anggaran bagi pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan seluruh daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran TPA menjelang musim kemarau dan kemungkinan terjadinya fenomena El Nino.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut tantangan lingkungan di Sumbar semakin kompleks. Selain persoalan sampah, daerah juga menghadapi ancaman perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, hingga pencemaran.

Karena itu, menurut Mahyeldi, penyelesaian persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui semangat Gerakan Indonesia Asri.

Mahyeldi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan volume sampah, di antaranya gerakan bersih-bersih rutin di seluruh organisasi perangkat daerah, lomba OPD minim sampah, pembatasan penggunaan botol plastik sekali pakai, hingga pemberian penghargaan kepada instansi yang berhasil mengurangi produksi sampah.

Tidak hanya itu, Pemprov Sumbar juga mulai mewajibkan seluruh kantor pemerintahan tingkat provinsi dan sekolah yang berada di bawah kewenangannya mengelola sampah secara mandiri dari sumbernya tanpa membuang sampah keluar lingkungan masing-masing.

“Perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Persoalan sampah bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Karena itu edukasi menjadi kunci utama,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi mengungkapkan, sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sumatera Barat kini telah mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi bersama.

Ia juga menyoroti masih adanya pemerintah kabupaten dan kota yang belum mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah sesuai rekomendasi pemerintah, yakni minimal dua persen dari APBD.

Selain itu, seluruh pemerintah daerah diminta aktif melaporkan data melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar didasarkan pada data yang akurat.

Menurut Mahyeldi, pembenahan tata kelola sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, hingga penataan TPA sesuai standar lingkungan.

Sejalan dengan itu, Pemprov Sumbar juga terus memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi melalui rehabilitasi kawasan kritis, pemulihan daerah aliran sungai, penguatan sistem peringatan dini, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota, Pemprov Sumbar juga telah menyusun buku “101 Cara Penanggulangan Sampah” yang dapat dijadikan panduan praktis dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan komitmen membangun tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini