Jakarta | Mikanews : Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan strategis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Keputusan ini ditegaskan dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut penjelasan Anang, langkah yang diambil Febrie merupakan wujud kesadaran menjaga marwah institusi.
“Ini adalah bentuk komitmen pribadi untuk memelihara integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum, seiring berjalannya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian RI,” ujarnya.
Kebalikan Pernyataan Sehari Sebelumnya;
Keputusan ini terbilang mendadak, lantaran sehari sebelumnya, Jumat (10/7/2026), Febrie justru menegaskan dirinya masih aktif menjalankan tugas.
Saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, ia menyebut masih menerima instruksi pimpinan untuk menyelesaikan berkas perkara dengan tenggat waktu penahanan yang ketat.
“Kami tetap memprioritaskan perkara yang menjadi sorotan publik agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya kala itu.
Namun tak berselang lama, ia memilih meletakkan jabatan yang menjadi ujung tombak penanganan korupsi di tanah air ini.
Kejagung menegaskan keputusan tersebut dihormati, dan jaminan kelancaran tugas tetap dipegang teguh.
“Seluruh fungsi dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan terus berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Berawal dari Penyidikan Tata Kelola Batu Bara;
Nama Febrie terseret ke dalam pusaran penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang ditangani khusus oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.
Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda, termasuk kediaman pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, dan satu lokasi di Cipete, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa uang tunai dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen transaksi, dan aset lain yang saat ini sedang didalami kaitannya dengan perkara.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta utuh di balik dugaan penyimpangan tersebut. (Red)





