BerandaDAERAHDi Tengah Dinamika Nasional, Kapolresta Palangka Raya Eratkan Ikatan Sinergi dengan Kejari

Di Tengah Dinamika Nasional, Kapolresta Palangka Raya Eratkan Ikatan Sinergi dengan Kejari

Palangka Raya | Mikanews : Di tengah pemberitaan yang menyita perhatian publik terkait dinamika antar lembaga penegak hukum di tingkat pusat, semangat kebersamaan justru dipertegas di daerah.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyempatkan diri bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada Rabu (15/7/2026).

Langkah ini diambil guna memperkuat fondasi kerja sama yang kokoh demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Kedatangan Kapolresta disambut hangat langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat utama kedua institusi.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan terbuka, menegaskan bahwa sinergi adalah kunci utama pelayanan publik yang maksimal.

“Kerja sama yang erat antara Polri dan Kejaksaan bukan sekadar prosedur, melainkan pondasi agar setiap proses hukum yang dijalankan dapat memberikan kepastian, rasa aman, dan keadilan yang nyata bagi masyarakat,” tegas Kombes Dedy Supriadi dalam pertemuan tersebut.

Dalam dialog yang berlangsung, kedua pimpinan membahas sejumlah hal krusial: penguatan koordinasi menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, pengamanan agenda penting daerah, penanganan potensi konflik sosial, hingga optimalisasi penanganan perkara agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Keduanya pun sepakat dan berkomitmen untuk terus memperlebar jalur komunikasi, memperhalus mekanisme kerja sama, serta meminimalkan hambatan yang mungkin muncul di lapangan.

Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa di Palangka Raya, kemitraan antar aparat penegak hukum tetap berdiri tegak, menjaga stabilitas, dan memastikan hukum berjalan demi kemaslahatan bersama. (Soegi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini