PEKANBARU | mikanews – DPRD Riau kembali menjadi sorotan setelah insiden kericuhan yang terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi masuk ke proses hukum. Polda Riau memastikan laporan yang telah diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Riau menjadi lokasi terjadinya kericuhan seusai rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (16/7/2026). Selain dugaan kerusuhan, peristiwa tersebut juga disertai laporan dugaan perusakan fasilitas negara yang kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan bahwa Sekretariat DPRD Riau telah mengajukan laporan resmi kepada kepolisian. Sebelum laporan didaftarkan secara administratif, komunikasi awal telah dilakukan antara pihak pelapor dengan penyidik.
“Laporan polisi sudah dibuat pada Jumat kemarin. Setelah teregistrasi, kami menjamin seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Hasyim di Pekanbaru, Sabtu (18/7/2026).
Polda Riau menyatakan penyidik segera bergerak dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Proses penyelidikan tidak hanya difokuskan pada dugaan kericuhan, tetapi juga mendalami laporan mengenai dugaan perusakan fasilitas negara yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD Riau. Apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, kepolisian akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai prosedur hukum.
Kericuhan DPRD Riau bermula ketika rapat Banggar bersama TAPD yang membahas LKPj APBD Tahun 2025 berlangsung dengan suasana yang memanas. Perdebatan terjadi antara anggota Banggar DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan.
Ketegangan meningkat ketika Indra diduga menyinggung dugaan keterlibatan unsur pimpinan dalam pergeseran anggaran. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Parisman hingga perdebatan berkembang menjadi kericuhan.
Situasi yang semakin memanas akhirnya memicu dugaan perusakan di lingkungan Gedung DPRD Riau. Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum.
Polda Riau menegaskan seluruh fakta yang ditemukan selama penyelidikan akan dianalisis secara objektif. Keterangan saksi, alat bukti, dan hasil pemeriksaan di lapangan akan menjadi dasar dalam mengungkap kronologi kejadian sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (Tien)





