BerandaDAERAHPolsek Balige Ungkap Curanmor, 2 Pelaku Dibekuk dan Motor yang Diubah Warna...

Polsek Balige Ungkap Curanmor, 2 Pelaku Dibekuk dan Motor yang Diubah Warna Berhasil Disita

BALIGE | mikanews – Polsek Balige bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba. Dalam waktu hanya beberapa hari setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku sekaligus mengamankan sepeda motor hasil curian yang sempat diubah warnanya untuk menghilangkan jejak.

Polsek Balige menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kasus ini bermula ketika Surya Darma Siahaan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, pada Minggu (12/7/2026). Korban baru mengetahui kendaraannya hilang keesokan harinya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balige pada Senin (13/7/2026).

Penyelidikan Polsek Balige langsung dilakukan setelah laporan diterima. Pada 15 Juli 2026, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan seorang warga berinisial G.A. Kepada penyidik, G.A. mengaku membeli kendaraan tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Saat ditemukan, sepeda motor itu sudah mengalami perubahan tampilan. Warna asli hitam telah diubah menjadi hijau yang diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas kendaraan dan mempersulit pelacakan.

Temuan tersebut menjadi titik awal pengembangan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat sebagai pelaku utama pencurian.

Polsek Balige akhirnya mengamankan tersangka berinisial I.A.P. pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, I.A.P. mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial I.S.H.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, petugas kembali berhasil menangkap I.S.H. yang kemudian membenarkan keterangan rekannya terkait aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, mengatakan kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Rasa aman warga adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Libertius Siahaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan diimbau menggunakan pengaman tambahan, tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga yang tidak wajar tanpa dokumen yang sah, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Langkah cepat pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah serta menekan tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Toba.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini