PAYAKUMBUH, Mikanews.id | Suasana penuh makna menyelimuti Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Senin (17/8/2026), saat penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum bagi warga binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, hadir langsung untuk memberikan dukungan sekaligus menyemangati para warga binaan agar terus berbenah dan memperbaiki diri.
Dalam keterangannya, Wirman Putra menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi untuk berubah menjadi lebih baik.
“Remisi ini bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri. Harapan kami, setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang produktif, bermanfaat bagi keluarga, dan berkontribusi membangun daerah,” ujarnya.
Ia juga memuji jajaran Lapas Tanjung Pati yang dinilainya menjalankan program pembinaan secara serius dan terukur — mencakup keterampilan hingga kegiatan positif, agar warga binaan siap kembali bermasyarakat dan tidak mengulangi kesalahan. “DPRD mendukung penuh.
Tujuan pemasyarakatan bukan hanya menghukum, tetapi mengembalikan warga binaan agar siap hidup bermasyarakat,” tegasnya.
168 Warga Binaan Terima Remisi, 4 Langsung Bebas
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menjelaskan remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama menjalani pidana.
Dari total 328 penghuni (107 tahanan, 221 narapidana), sebanyak 168 orang memperoleh Remisi Umum 2026:
– 164 orang, Remisi Umum I
– 4 orang , Remisi Umum II (langsung bebas)
Rincian besaran remisi:
– 36 orang , 1 bulan
– 62 orang, 2 bulan
– 51 orang, 3 bulan
– 13 orang, 4 bulan
– 5 orang, 5 bulan
– 1 orang, 6 bulan
Keempat warga binaan yang langsung bebas terdiri dari 2 orang remisi 2 bulan dan 2 orang remisi 5 bulan. Sementara itu, warga binaan yang belum memperoleh remisi dinyatakan belum memenuhi syarat, seperti belum menjalani pidana lebih dari 6 bulan atau masih berstatus tahanan.
Elfiandi berharap mereka tetap menjaga perilaku dan mengikuti pembinaan, karena kesempatan tetap terbuka.
Sinergi antara pihak Lapas, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait diharapkan terus terjalin agar proses pembinaan berjalan optimal, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan dan semangat kehidupan yang lebih baik.(*)
( Mahwel )





