BerandaNASIONALProyek Rp4,72 Miliar Jl. Ir. H. Djuanda Tebing Tinggi: Pekerjaan Asal‑Jadi, Diduga Sarang Penyimpangan & Uang Rakyat...

Proyek Rp4,72 Miliar Jl. Ir. H. Djuanda Tebing Tinggi: Pekerjaan Asal‑Jadi, Diduga Sarang Penyimpangan & Uang Rakyat Terhambur

TEBING TINGGI | Mikanews.id : Proyek peningkatan struktur jalan provinsi Ruas Jl. Ir. H. Djuanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dengan pagu anggaran Rp4,720 miliar, kini memicu kecaman keras dan tanda tanya besar di masyarakat.

Dikerjakan oleh CV. Global Utama (konsultan PT. Transima Citra  Indo Consultant) berdasarkan kontrak No. 602/1197/UPTD. BMCK/TBT/VI/2026 tanggal 8 Juni 2026 (masa kerja 120 hari), hasil di lapangan dinilai asal‑jadi, melanggar kaidah teknis, diduga kuat sarang penyimpangan, hingga membahayakan nyawa pengguna jalan.

Gorong‑gorong: Dibongkar Sebagian, Ditutup Pura‑pura Selesai.

Pantauan langsung awak media di lokasi — sekitar 50 meter dari Simpang Dolok — mengungkap kejanggalan mencolok:

– Bagian gorong‑gorong hanya dibongkar selebar seperempat badan jalan, bukan menyeluruh sesuai lebar jalan yang seharusnya.

– Bagian yang dibongkar lalu ditimbun sembarangan, menjadi gundukan, bukan dipasang beton baru — sempat memakan korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Sri Pamela.

– Sisa tiga perempat alur langsung disemen seolah‑olah sudah diganti buis beton baru, padahal sama sekali tidak dibongkar maupun diperbarui.

Padahal, pekerjaan perbaikan saluran air ini disebut pengawas proyek sebagai satu paket pengaspalan — padahal di papan pengumuman/baleho tertulis murni “peningkatan struktur jalan”, tak menyebutkan pekerjaan gorong‑gorong sama sekali.

Aspal: Cuma Ditabur Batu Pasir, Langgar Semua Tahapan Teknis.

Pekerjaan pengaspalan pun memancing tanya besar.
Alih‑alih mengerjakan sesuai prosedur baku, pelaksana hanya menaburkan lapisan pasir batu (sertu) di atas aspal lama — jalan pun kini berdebu parah.

Dampaknya nyata:
– Debu mengancam kesehatan pernapasan pengendara (risiko ISPA)
– Pedagang kaki lima & makanan rugi besar karena dagangan penuh debu
– Masyarakat mempertanyakan: “Aspal lama ditabur sertu lalu ditimpa — pasti tak akan menyatu, rongga pasti terbentuk, jalan cepat rusak lagi!”

Warga yang paham konstruksi menegaskan urutan baku yang sama sekali tak dijalankan:

* Perbaikan Kerusakan: Bongkar & tambal bagian berlubang/retak parah sampai dasar padat — tak dilakukan.
* Pembersihan Menyeluruh: Sapu, tiup kompresor sampai permukaan bersih sempurna — tak dilakukan.
* Lapis Perekat (Tack Coat): Semprot aspal emulsi sebagai pengikat — tak dilakukan.

Tanpa ketiga langkah ini, lapisan aspal baru pasti cepat lepas, bergelombang, dan rusak — uang miliaran rupiah terbuang sia‑sia.

Prihal pekerjaan proyek pengaspalan ruas Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi juga masih penuh tanda tanya karena diatas aspal lama jalan tersebut, saat ini ditimpa dengan pasir batu (sertu) yang mengakibatkan jalan berdebu yang dapat mengakibatkan pengguna jalan terkena infeksi saluran pernapasan (ispa).

Minta Audit & Penindakan Tegas

Kombinasi pengerjaan parsial gorong‑gorong, pemasangan palsu, serta pelanggaran prosedur pengaspalan yang mencolok memperkuat dugaan kuat adanya penyimpangan pengelolaan anggaran.

Masyarakat mendesak: BPK serta aparat penegak hukum terkait segera memeriksa, audit menyeluruh, dan menindak tegas pihak‑pihak yang bertanggung jawab.

Uang pajak rakyat bukan untuk dihamburkan pada pekerjaan asal‑jadi yang justru membahayakan warga.
(RZ)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini