BerandaUncategorizedSelamatkan Situ Bahar, 4 Langkah Pulihkan Resapan dan Cegah Banjir

Selamatkan Situ Bahar, 4 Langkah Pulihkan Resapan dan Cegah Banjir

DEPOK | Mikanews — Upaya selamatkan Situ Bahar di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, mulai diarahkan pada langkah konkret untuk mengembalikan fungsi situ sebagai penampung air dan pengendali banjir.

Kondisi Situ Bahar saat ini mengkhawatirkan. Badan situ mengalami pendangkalan parah akibat penumpukan endapan yang bercampur limbah. Di saat yang sama, kualitas air di dalam situ dilaporkan tercemar berat.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyatakan pemulihan Situ Bahar tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Penanganannya membutuhkan kerja sama lintas wilayah dan lembaga karena sumber pencemaran berasal dari aliran air yang melintas batas administratif.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan langkah awal untuk selamatkan situ bahar yang harus dilakukan adalah mengembalikan kedalaman situ melalui pengerukan.

“Langkah pertama: kembalikan kedalaman situ. Kami segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan dilaksanakan, sehingga kapasitas tampung air kembali optimal,” ujar Reni.

Persoalan yang dihadapi Situ Bahar tidak berhenti pada endapan yang telah menumpuk. Aliran Sungai Kali Jantung disebut terus membawa muatan pencemaran ke badan Situ Bahar.

Kondisi tersebut membuat penanganan tidak cukup jika hanya dilakukan di wilayah Kota Depok. DLHK menilai diperlukan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian LHK, serta BWSCC Ciliwung-Cisadane.

Jika sumber pencemaran tidak dihentikan, pengerukan situ berisiko tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Endapan dan pencemar baru dapat kembali masuk melalui aliran Kali Jantung.

Karena itu, DLHK Kota Depok menyiapkan empat langkah utama untuk selamatkan Situ Bahar.

Pertama, DLHK akan melakukan tindakan lintas wilayah melalui surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Surat tersebut ditujukan untuk mendorong penindakan terhadap pihak atau perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Kali Jantung.

Kedua, pemasangan barrier atau pembatas sampah akan dilakukan di perbatasan aliran dan titik masuk air menuju Situ Bahar. Langkah ini akan dikoordinasikan bersama Dinas PUPR untuk mengurangi masuknya sampah ke badan situ.

Ketiga, DLHK mengusulkan bantuan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal bagi masyarakat di bantaran sungai yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk mengurangi pencemaran yang berasal dari aktivitas rumah tangga. Dengan demikian, upaya pemulihan tidak hanya dilakukan di badan situ, tetapi juga menyasar sumber pencemaran dari kawasan permukiman.

Keempat, pengawasan akan diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kecamatan dan kelurahan diharapkan aktif memantau, mencatat, serta melaporkan potensi pencemaran secara rutin.

Rangkaian langkah tersebut diarahkan pada dua tujuan sekaligus, yakni memperbaiki kondisi Situ Bahar dan mencegah pencemaran kembali terjadi.

Reni menegaskan, untuk selamatkan  Situ Bahar membutuhkan kerja sama lintas daerah dan lintas kementerian agar fungsi situ dapat kembali maksimal.

“Langkah-langkah ini bersifat preventif sekaligus perbaikan. Melalui kerja sama lintas daerah dan lintas kementerian, kami berharap Situ Bahar pulih sepenuhnya — kembali berfungsi maksimal sebagai daerah resapan air, penahan banjir alami, sekaligus ruang publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Cilodong,” tegas Reni.

Upaya selamatkan Situ Bahar dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan pengerukan badan situ. Pengendalian sumber pencemaran, pengelolaan limbah, pemasangan pembatas sampah, dan pengawasan di tingkat wilayah menjadi bagian penting agar fungsi Situ Bahar dapat dipulihkan dan dipertahankan. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini