BerandaBERITASabu 5 Kilogram Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Jalur Jakarta-Surabaya-Lombok Disorot

Sabu 5 Kilogram Disembunyikan di Ban Serep Mobil, Jalur Jakarta-Surabaya-Lombok Disorot

Surabaya | Mikanews : Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disembunyikan di dalam ban serep mobil di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kembali membuka mata publik tentang keberanian dan kelicikan sindikat narkoba.

Operasi penggagalan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Rutan Surabaya pada Rabu (16/9/2026).

Jaringan ini beroperasi lintas provinsi, membentang dari Jakarta, Surabaya, hingga Lombok.

Barang bukti berupa alat komunikasi milik tersangka berinisial AS juga diamankan untuk mendalami jejak jaringan lebih lanjut.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menyoroti kasus ini sebagai peringatan keras bahwa ancaman narkoba sudah berada pada level yang sangat serius.

“Penanggulangan bahaya narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan gerakan semesta yang melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Rasiyo yang juga mantan Sekdaprov Jatim mengingatkan jalur lintas daerah seperti poros Jakarta–Surabaya–Lombok kerap dimanfaatkan sindikat untuk mendistribusikan barang haram antar-pulau.

Ia mendesak penguatan pengawasan di pelabuhan, jalan tol, dan titik-titik transit strategis.

Namun, benteng terkuat tetap ada di rumah.
“Komunikasi dan keharmonisan keluarga adalah pertahanan utama. Orang tua wajib memantau pergaulan anak-anak, karena modus sindikat semakin cerdik dan mengincar generasi muda,” pesan pria asal Madiun ini.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan ketat di jalur distribusi harus berjalan seiring dengan pencegahan dari dalam rumah tangga.

Tanpa sinergi tersebut, sindikat akan terus mencari celah untuk mengedarkan barang yang merusak masa depan bangsa ini.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini