BerandaBERITAPegawai SPPG yang Mengolok Korban Keracunan MBG Karo Diberhentikan

Pegawai SPPG yang Mengolok Korban Keracunan MBG Karo Diberhentikan

Yogyakarta | Mikanews : Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawai Satuan Pelaksana Penyediaan Gizi (SPPG) yang mengolok-olok siswa korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pegawai tersebut resmi diberhentikan dari jabatannya.

Pegawai yang berposisi sebagai pengawas keuangan di SPPG wilayah Muntuk, Kemantren Dlingo, Kabupaten Bantul, itu dinilai telah melanggar standar etika dan sikap yang seharusnya dimiliki seluruh jajaran penyelenggara program MBG.

Tindakan Tegas Setelah Penanganan Sesuai Prosedur

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan keputusan tersebut dalam keterangan tertulis pada Senin (21/9/2026).

“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujarnya.

Keputusan ini diambil untuk menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

BGN menegaskan bahwa keamanan pangan dan kesejahteraan penerima manfaat adalah prioritas utama.

Ketika masyarakat menghadapi masalah terkait program, sikap yang ditunjukkan haruslah empati dan dukungan, bukan olok-olok.

BGN Regional DIY juga meminta seluruh jajaran SPPG untuk lebih berhati-hati dan bijak bermedia sosial.

“Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat,” tegas Gagat.

Seluruh unsur SPPG mulai dari koordinator wilayah, kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, keuangan, hingga seluruh staf, diminta menjaga integritas dan profesionalitas.

Kejadian ini diharapkan menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar masalah individu.

Gagat mengarahkan seluruh jajaran untuk kembali fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, keamanan pangan, kepatuhan terhadap SOP, serta penguatan pengawasan.

“Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati,” pungkasnya.
(PD)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini