BerandaDAERAHGudang Solar Ilegal di Medan Kembali Beroperasi, Warga Resah

Gudang Solar Ilegal di Medan Kembali Beroperasi, Warga Resah

MEDAN | mikanews — Aktivitas gudang penyimpanan dan pendistribusian solar bersubsidi yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan warga di Kota Medan. Kegiatan tersebut disebut berlangsung di dua kawasan, yakni Jalan Gudang Kapur, Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, serta kawasan Pasar X Veteran, Helvetia.

Warga menyebut aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan pola berhenti dan kembali beroperasi.

Kondisi itu kembali menimbulkan keresahan karena warga mengaku mencium bau solar yang menyengat. Mereka juga khawatir terhadap dugaan pembuangan limbah cair ke saluran air di sekitar permukiman.

Surya, bukan nama sebenarnya, salah seorang warga, mengatakan bau minyak solar kerap tercium hingga lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Bau minyak solar menyengat ke hidung. Itu bahaya bagi kesehatan bila dihirup, apalagi bagi anak kecil. Limbah cair diduga juga langsung mengalir ke parit di sekitar pemukiman kami,” katanya kepada media, Kamis (24/9/2026).

Menurut keterangan warga, aktivitas gudang tersebut pernah berhenti sekitar 2021. Namun, kegiatan disebut kembali berlangsung pada 2023.

Warga juga menyebut lokasi tersebut pernah digerebek pada awal 2025. Meski demikian, mereka mengatakan aktivitas kembali terlihat dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga mempertanyakan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang mereka duga berkaitan dengan penyimpanan serta distribusi solar bersubsidi.

“Jangan-jangan sudah setor, sehingga ada pembiaran. Aparat penegak hukum seolah tutup mata. Nyawa dan pernapasan kami seperti tidak berarti,” ujar Surya.

Pernyataan mengenai dugaan setoran dan pembiaran tersebut merupakan tudingan warga yang belum disertai bukti dalam informasi yang diperoleh media ini. Belum ada keterangan dari aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan tersebut.

Di kawasan Pasar X Veteran, Helvetia, warga juga melaporkan adanya kendaraan yang disebut keluar-masuk lokasi hingga malam hari.

Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian warga disebut berwarna biru-putih dengan tulisan “Transporter”. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut atau mendistribusikan BBM.

Namun, informasi mengenai kepemilikan kendaraan, muatan sebenarnya, serta legalitas kegiatan di lokasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.

Sorotan warga semakin kuat karena aktivitas itu disebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang dan pernah mendapat tindakan pada periode sebelumnya.

Jika benar terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan pengawasan distribusi energi bersubsidi yang menggunakan anggaran negara.

Dalam informasi yang disampaikan, dugaan kegiatan tersebut dikaitkan dengan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi. Namun, tudingan mengenai bentuk pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pembuktian serta pemeriksaan dari aparat berwenang.

Media telah berupaya meminta keterangan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari kedua pihak mengenai dugaan aktivitas gudang solar tersebut maupun dugaan adanya pembiaran.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di kedua lokasi tersebut.

Bagi warga, persoalan ini bukan hanya soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka juga meminta adanya kepastian mengenai keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama terkait bau solar dan dugaan pencemaran saluran air.

Apabila ditemukan pelanggaran, warga berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki izin dan memenuhi seluruh ketentuan, warga juga membutuhkan penjelasan resmi agar tidak terus berada dalam ketidakpastian. (En)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini